Jelang Hari Kemerdekaan RI, Polres RL Bagikan Bendera Merah Putih

- Penulis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Rejang Lebong saat berikan bendera merah putih kepada pengendara

Rejang Lebong, (Beritarafflesia.com) –  Aksi pembagian bendera merah putih dilakukan personil Lantas Polres Rejang Lebong pada Jum’at (13/08/2021). Kegiatan ini dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI Ke-76 yang tidak lama lagi.

Aipda Sutiono bersama Briptu Ramadhan melakukan pembagian benderah merah putih kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Merdeka, Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Petugas mengingatkan warga meski di situasi sulit pandemi Covid-19 ini tidak lupa untuk mengisi kemerdekaan salah satunya dengan mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing.

Baca Juga  Kapolda Bengkulu Ikuti Pelepasan Jenazah Kabid Dokkes Secara Virtual Sebagai Bentuk Belasungkawa

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH menyambut baik kegiatan yang dilakukan anggota Satlantas Polres Rejang Lebong tersebut. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat meningkatkan lagi rasa nasionalisme dan patriotisme.

“meski dalam situasi sulit ini kita tetap harus meningkatkan nasionalisme dan patriotisme contohnya paling kecil ialah mengisi kemerdekaan dengan bersama-sama mengibarkan bendera merah putih,” ucapnya.

Tak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.(Kzn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru