Masuk Lewat Pintu Belakang, Pemuda Kerkap Ini Coba Perkosa Tetangga

- Penulis

Jumat, 3 September 2021 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Tersangka Coba Perkosa Tetangga

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Diduga memanfaatkan situasi sedang sepi, pemuda warga Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara inisial YS berusia 23 tahun ini melakukan percobaan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Jery A. Nainggolan, S.IK pada Press Conference, Jumat 03 September 2021 mengungkapkan, percobaan perkosaan tersebut terjadi Rabu 25 Agustus 2021 lalu.

” Terduga pelaku inisial YS ini masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang. Saat itu situasi rumah korban sedang sepi, sehingga timbul niatnya untuk memperkosa korban,” ungkap Kasat Reskrim AKP Jery didampingi sejumlah personel Polres BU.

Baca Juga  Melalui Musrenbangcam Kecamatan Lais Siap Mendukung Rencana Pembangunan Di Tahun 2022

Disebutkannya, pada saat terduga pelaku ini masuk, korban sedang berada di dapur menjemur handuk. Kemudian langsung didekap oleh terduga pelaku.

“Korban melakukan perlawanan dengan cara menggigit tangan pelaku dan berteriak. Mendengar teriakan itu warga sekitar berdatangan ke rumah korban,” kata Kasat.

Setelah itu, karena menyadari telah melakukan kesalahan, pelaku menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Utara.

Ditegaskan Kasat, atas perbuatannya pelaku dapat dijerat pasal 285 jo pasal 53 ayat (1) subsider pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 8 tahun penjara. [rn]

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru