Polres Rejang Lebong Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Polres Rejang Lebong Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Rejang Lebong,Baritarafflesia.com – Sinergi bersama Anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada hari Kamis (02/09) malam yang lalu berhasil melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana Narkotika dan mengamankan dua orang terduga pelaku di Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Keberhasilan ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo SH, MH, didampingi Kanit IPDA Ahmad Azhara SH, serta Ps. Kasubsi PID Si Humas AIPDA Muchtar Chodori, SH, saat menggelar konferensi pers siang hari kemarin Jumat (03/09) sembari menegaskan kedua pelaku yakni perempuan inisial NK Alias No (26) dan satu lagi Laki-laki anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga  PMI Rejang Lebong Berkomitmen Bantu Pasien Thalassemia dengan Ketersediaan Darah

“dua orang terduga pelaku diamankan dari lokasi terpisah, namun kuat dugaan anak bawah umur melarikan diri saat saudari No kita amankan” tambahnya sembari menyebut pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) paket sedang di duga narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang di bungkus plastik klip warna bening dan uang tunai senilai Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah).

Untuk kepentingan penyidikan, kedua terduga pelaku saat ini masih diamankan dengan sangkaan melanggar Pasal Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.”(kozin)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Berita Terbaru