Polres Rejang Lebong Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Polres Rejang Lebong Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Rejang Lebong,Baritarafflesia.com – Sinergi bersama Anggota Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada hari Kamis (02/09) malam yang lalu berhasil melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana Narkotika dan mengamankan dua orang terduga pelaku di Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Keberhasilan ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo SH, MH, didampingi Kanit IPDA Ahmad Azhara SH, serta Ps. Kasubsi PID Si Humas AIPDA Muchtar Chodori, SH, saat menggelar konferensi pers siang hari kemarin Jumat (03/09) sembari menegaskan kedua pelaku yakni perempuan inisial NK Alias No (26) dan satu lagi Laki-laki anak bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar.

Baca Juga  Kejar Penyidikan Investasi Bodong, Polres RL Panggil Ibu Tersangka Sebagai Saksi

“dua orang terduga pelaku diamankan dari lokasi terpisah, namun kuat dugaan anak bawah umur melarikan diri saat saudari No kita amankan” tambahnya sembari menyebut pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) paket sedang di duga narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang di bungkus plastik klip warna bening dan uang tunai senilai Rp. 4.400.000,- (empat juta empat ratus ribu rupiah).

Untuk kepentingan penyidikan, kedua terduga pelaku saat ini masih diamankan dengan sangkaan melanggar Pasal Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.”(kozin)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB