Kejati Tangkap DPO Mantan Direktur PT Bio Nusantara

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan DPO mantan Direktur PT Bio Nusantara, Rosit Joko Santoso

Bengkulu, (Beritarafflesia.com) – Sabtu (4/9/21) Tim Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menangkap mantan Direktur PT Bio Nusantara Rosit Joko Santoso (RJS) yang jadi daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penggelapan dana perusahaan.

Terpidana RJS ini sebelumnya divonis bebas pada Pengadilan Negeri Bengkulu pada 2018, namun kemudian jaksa melakukan kasasi dan pada tahun 2018 itu juga, putusan Kasasi menyatakan RJS bersalah dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.

RJS ditangkap di Perum Violet Garden Blok F nomor 14 jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai, Kranji Bekasi Barat pada Kamis 2 September 2021 sekira pukul 19.00 WIB.

Baca Juga  Ketua DPRD BS Panggil Pihak Dikbud Terkait Kongkalikong DAK

Sri Tatmala Wahanani SH didampingi Kasi Intel Kejari Bengkulu, Beni Wijaya mengatakan pihaknya juga masih memburu terpidana lainnya dalam kasus serupa, yakni Cecep.

“RJS berhasil kami tangkap, semenatar Cecep masih kami buru,” kata Sri.

Dari kasus ini Rosit terlibat dalam penggelapan uang perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Bengkulu Tengah, PT Bio Nusantara senilai Rp 1 miliar. (phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB
Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama
Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan
Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha
Inflasi Bengkulu Zona Hijau, Kepala Daerah Diminta Pantau Bapok Jelang Idulfitri
Pemprov Bengkulu Perkuat Literasi Digital Ramah Anak Lewat Bimtek Linimasa Bersama Komdigi
Helmi Hasan Pastikan Pembangunan Jalan di Benteng Berlanjut Hingga 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sekda Bengkulu Buka Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT di UMB

Rabu, 22 April 2026 - 11:50 WIB

Cegah Pungli dan Gratifikasi, Kominfotik Bengkulu Tegaskan Komitmen Bersama

Sabtu, 18 April 2026 - 22:24 WIB

Kopi Bengkulu Siap Naik Kelas, Pemprov Dorong Hilirisasi dan Daya Saing Global

Kamis, 9 April 2026 - 09:43 WIB

Banjir Bandang Terjang Kabupaten Lebong, Gubernur Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:42 WIB

Menuju Kawasan Industri Pulau Baai, Pemprov Bengkulu Himpun Pelaku Usaha

Berita Terbaru