Sambangi Pasar, Polsek Karang Tinggi Imbau Pedagang Tetap Patuhi Prokes 5M dan 1D

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.POto : Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Karang Tinggi AIPDA Mulpen Dapit Saat Sabangi Pasar Pekan Rabu Desa Karang Tinggi

Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.com– Tingkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes) ditengah penyebaran pandemi covid-19, Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu menurunkan Anggota Polsek Jajaran untuk meningkatkan pelaksanaan binluh.

Emban tugas tersebut, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Karang Tinggi AIPDA Mulpen Dapit pagi hari ini Rabu (08/09) melaksanakan kegiatan Sambang Pasar (Police Go To Market) Pamwas dan Imbau Prokes.

Sampaikan sosialisasi dengan cara berkeliling kawasan Pasar Pekan Rabu Desa Karang Tinggi, AIPDA Mulpen dalam kesempatan ini menyampaikan himbauan harkamtibmas dan juga prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi covid-19.

Baca Juga  Binkatpuan Bhabinkamtibmas, Dit Binmas Polda Bengkulu Asistensi ke Polres Benteng

Masyarakat diingatkan akan pentingnya menerapkan prokes sesuai 5M khususnya saat beraktifitas diluar rumah dan sesuai dengan kebijakan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto, M.Si, maka ditambah dengan 1D yaitu Doa kepada Tuhan Yang Maha Esa tegasnya dalam kegiatan yang mendapat tanggapan positif dari masyarakat.”(Jasa)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru