Diduga Bandar Sabu, Warga Kota Bengkulu Diamankan Polisi Rejang Lebong

- Penulis

Kamis, 9 September 2021 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.Poto : Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Berinisial JM (39) Warga Kuala Alam Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu Saat Ditangkap Personil Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong 

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com – Seorang tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial JM (39) warga Kuala Alam Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu ditangkap Personil Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu lantaran kedapatan membawa 28 paket sabu.

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.Ik., M.H melalui Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Irwan Saragih SH mengungkapkan, tersangka JM ditangkap pihaknya Senin (30/8/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

”Tersangka kami tangkap di jalan lintas Curup – Lubuk Linggau tepatnya di Kelurahan Beringin Tiga kec. Sindang Kelingi,” ujar Kapolsek Sindang Kelingi.

Adapun kronologis penangkapan terhadap tersangka berawal pada hari Senin tanggal 30 Agustus 2021 sekira pukul 16.30 WIB unit reskrim Polsek Sindang Kelingi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Setelah berhasil mendapatkan informasi tersebut, kemudian unit reskrim polsek Sindang Kelingi melakukan penyelidikan lebih lanjut, tidak lama kemudian 1 (satu) orang laki – laki yang mengendarai sepeda motor melintas.

Baca Juga  Pelaku Pengeroyokan TNI di Rejang Lebong Terancam 15 Tahun Penjara

Terlihat mencurigakan, 2 (dua) orang anggota reskrim polsek Sindang Kelingi langsung mengejar, kemudian tersangka langsung menjatuhkan sepeda motor miliknya dan melarikan diri ke rumah warga sambil membuang barang bukti ke selokan.

Ket.Poto : Barang Bukti 28 Paket Kecil Diduga Narkotika

Setelah dilakukan pengejaran beberapa saat terhadap tersangka, anggota berhasil menangkap tersangka dan kembali lagi menuju tempat dimana tersangka membuang sesuatu dan didapati barang bukti berupa 28 (dua puluh delapan) paket kecil diduga narkotika golongan 1 berbentuk kristal bening didalam plastik klip warna bening.

“Saat kami interogasi tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya,” jelas Kapolsek.

Dikatakan oleh Kapolsek, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sindang Kelingi guna di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “(rn)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB