Sempat Larikan Diri, Supir Truk Tabrak Pejalan Kaki di Mukomuko Diamankan Polisi

- Penulis

Jumat, 10 September 2021 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket.poto : Sempat Larikan Diri, Supir Truk Tabrak Pejalan Kaki di Mukomuko Diamankan Polisi

Mukomuko,Beritarafflesia.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukumkum Polres Mukomuko tepatnya di jalan Lintas Barat Sumatera Bengkulu-Sumbar Desa Lubuk Pinang Kec. Lubuk Pinang Kab.Mukomuko pada Kamis (09/09/2021).

Sesaat sebelum kejadian, dari arah kiri jalan Padang menuju Bengkulu datang pengemudi Mobil TrucK CPO HINO No. Pol BA 9400 GN dikemudikan CEN (40) berjalan dengan kecepatan tinggi tidak terkendali dan sesampainya di jalan menurun tajam Mobil Truck CPO Hino tersebut mengalami rem blong (rem tidak berfungsi).

Kemudian mobil Truck CPO HINO tersebut mengarah kekanan jalan menabrak seorangrng pejalan kaki bernama Cik Mul pada posisi lajur kanan jalan sehingga korban terjatuh terpental masuk kekolong dalam Truck CPO Hino tersebut.

Baca Juga  Penetapan Tsk Setwan Lebong Tunggu Penghitungan KN

Tak sampai disitu, Mobil Truck CPO HINO menabrak lagi kepala Mobil Mitsubishi Colt Diesel No. Pol BA 9166 GK dalam kondisi parkir disebalah kiri jalan Bengkulu –Padang yang mengalami patah garden bermuatan pasir.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan meski tidak menimbulkan korban jiwa, korban cik Mul mengalami luka berat sehingga dirujuk di PUSKESMAS SILAUT selanjutnya dibawa ke RS. M. DJAMIL Kota Padang Prov. Sumatera Barat.
“Supir truk sempat melarikan diri namun tidak lama telah diamankan Sat lantas Polres Mukomuko,” ujarnya.”(buyung)”

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB