Bapemperda Dan DPRD Kota Bengkulu Bahas Kembali Revisi Perda PBB-P2

- Penulis

Jumat, 17 September 2021 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket.poto : Bapemperda Dan DPRD Kota Bengkulu Bahas Revisi Perda PBB-P2

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com  – Pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) antara Bapemperda dan Timlegda serta Bapenda Kota Bengkulu berlangsung alot. Bapemperda dan Tim Legislasi Daerah belum mencapai titik temu terkait dengan beberapa hal substantif dalam Raperda tersebut.

Dalam rapat pembahasan yang berlangsung kemarin siang (15/09/2021), Bapenda belum bisa menjabarkan secara rinci pengkajian angka persentase 0,08 persen dan 0,02 persen untuk skema baru menetapkan tarif NJOP yang nantinya dijadikan dasar dalam menetapkan besaran PBB.

Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan mengatakan secara umum Bapenda hanya menjabarkan dasar penyesuaian tarif PBB yakni Undang-undang Nomor 28 tahun 2019 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang salah satu pasalnya menyebutkan dasar pengalian NJOP tidak boleh melebihi angka 0,3 persen.

“Mengapa Bapenda menetapkan angka 0,04 dan 0,08 persen ini kan masih sumir. Dasarnya apa, harus diperjelas. Sekali lagi kami tegaskan, kita dukung semangat Pemkot untuk menggali PAD seluas-luasnya, namun kami tetap mengingatkan bahwa ada masyarakat yang juga harus dijadikan pertimbangan dalam menyesuaikan pajak maupun retribusi,” ujar Solihin.

Baca Juga  Viral! Mobil Truk yang Diduga Modifikasi Tangki Isi BBM Solar di SPBU Tebeng

Sementara itu Kusmito Gunawan menekankan pada penguatan sanksi bagi wajib pajak yang menunggak atau tidak membayar pajak. Kusmito melihat pasal sanksi dalam Raperda ini masih kurang kuat.

“Penting untuk memperkuat sanksi pada wajib pajak yang menunggak atau tidak membayar pajak. Tugas Bapenda memastikan pasal kewajiban dan sanksi tersebut terpenuhi dalam Raperda ini,” katanya.

Di akhir rapat, Bapemperda DPRD Kota Bengkulu kembali mengingatkan Pemerintah Kota untuk menetapkan NJOP yang berkeadilan, proporsional serta tidak memberatkan rakyat. Pemerintah Kota juga diminta untuk memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat terutama saat ini masih dalam masa pandemi covid-19 serta tingkat inflasi dan daya beli masyarakat yang turun.

“Perlu untuk mendorong Pemerintah Kota untuk mengedepankan sense of crisis, karena prinsipnya objek pajak tetaplah masyarakat kita sendiri,” tutupnya.(rn)

Ket.poto : Bapemperda Dan DPRD Kota Bengkulu Bahas Revisi Perda PBB-P2
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Wali Kota Dedy WahyudiTutup Program Internalisasi Budaya bagi Penyandang Disabilitas, Dorong Kebudayaan yang Inklusif
Jenguk Pasien di RSHD, Wali Dedy Wahyudi Beri Dukungan Moril dan Pantau Persiapan Akreditasi
Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Hadiri Bengkulu Menari Festival Pantai Panjang
Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang
Tagline “Camkoha” Resmi Miliki Hak Cipta, Pemkot Bengkulu Siapkan Tugu Ikonik
Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIB

Wali Kota Dedy WahyudiTutup Program Internalisasi Budaya bagi Penyandang Disabilitas, Dorong Kebudayaan yang Inklusif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:55 WIB

Jenguk Pasien di RSHD, Wali Dedy Wahyudi Beri Dukungan Moril dan Pantau Persiapan Akreditasi

Senin, 27 Juli 2026 - 12:10 WIB

Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Hadiri Bengkulu Menari Festival Pantai Panjang

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:15 WIB

Semarak Hari Anak Nasional 2026, Ribuan Anak PAUD dan TK Meriahkan Karnaval di Pantai Panjang

Berita Terbaru