Polsek Seginim Amankan Ribuan Butir Pil Samcodin Siap Edar

- Penulis

Minggu, 10 Oktober 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Seginim saat mengamankan Ribuan Butir Pil Samcodin Siap Edar bersama pelaku 

 Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com– Kerja keras Unit Reskrim Polsek Seginim, Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali membuahkan hasil., Berkat Informasi dan kerjasama dengan masyarakat akhirnya Anggota Reskrim Resor Polsek Seginim berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar Pil Merk Samcodin yang ingin di jual tidak sesuai dengan ketentuan.

Dekatahui pelaku Indra Gunawan alias Bilak (43) Warga Desa Babatan Ilir Kecamatan Seginim terpaksa berurusan dengan polisi dan diamankan lantaran kedapatan memiliki, menyimpan dan di duga mengedarkan obat-obatan jenis Pil merk Samcodin.

Hal ini di sampaikan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Seginim IPTU Kusyadi, SH, M.Si saat Ngopi bareng bersama Insan Pers,Minggu pagi (10/10/2021)

“Jaga Sinegritas Pembekalan Kades, Ahmad, Penggunaan Anggaran Harus Tepat Sasaran dan Transparan Miliki Ribuan Butir Pil Samcodin Warga Seginim Diamankan”Kata IPTU Kusyadi

Ia juga menerangkan kronologis penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi dari warga masyarakat bahwa ada warga yang tidak memiliki keahlian atau kewenangan menyimpan dan mengedarkan Pil Samcodin tanpa izin.

“Berbekal informasi dari masyarakat tersebut sekira pukul 21.00 Wib Sabtu (09/10/2021) Unit Reskrim Polsek Seginim langsung mendatangi rumah terduga pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah terduga pelaku berhasil ditemukan barang bukti sebanyak 670 Strip Pil Merk Samcodin pada setiap plastik berisi 10 butir, dengan demikian jumlah keseluruhan sebanyak 6.700 butir Pil yang biasa digunakan sebagai obat batuk ini disita dari tangan terduga pelaku.”Paparnya

Baca Juga  Cegah Penyakit PMK yang Menyerang Hewan,Forkopimda BS Buka Pos Penyekatan

Tambah IPTU Kusyadi” Peredaran pil ini di wilayah kita (seginim, red) sudah sangat mengkhawatirkan, kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas laporan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, Yang mana berkat info tersebut kita bisa mengamankan terduga pelaku, berikut juga ratusan Pil Samcodin sebagai barang bukti” Tutur Kusyadi.

Lebih lanjut dijelaskan Kusyadi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Atau pasal 198 Jo pasal 108 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan karena dengan sengaja Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau mutu atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian.

“Untuk terduga pelaku kita amankan di Sel Tahanan Mapolres. Terduga Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan,” Pungkas Kusyadi.(ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus
Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Forum Satu Data Indonesia 2025, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
Kades Keban Agung I Bantah Lakukan Kekerasan Terhadap Wartawan di Kantor Inspektorat
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:07 WIB

Pemdes Suka Bandung Laksanakan Pembentukan Kopdes Merah Putih melalui Musdesus

Berita Terbaru

Polresta Bengkulu

Polresta Bengkulu Datangi TKP Penemuan Mayat Seorang Pria

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:57 WIB