Polsek Seginim Amankan Ribuan Butir Pil Samcodin Siap Edar

- Penulis

Minggu, 10 Oktober 2021 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Seginim saat mengamankan Ribuan Butir Pil Samcodin Siap Edar bersama pelaku 

 Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com– Kerja keras Unit Reskrim Polsek Seginim, Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali membuahkan hasil., Berkat Informasi dan kerjasama dengan masyarakat akhirnya Anggota Reskrim Resor Polsek Seginim berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar Pil Merk Samcodin yang ingin di jual tidak sesuai dengan ketentuan.

Dekatahui pelaku Indra Gunawan alias Bilak (43) Warga Desa Babatan Ilir Kecamatan Seginim terpaksa berurusan dengan polisi dan diamankan lantaran kedapatan memiliki, menyimpan dan di duga mengedarkan obat-obatan jenis Pil merk Samcodin.

Hal ini di sampaikan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Seginim IPTU Kusyadi, SH, M.Si saat Ngopi bareng bersama Insan Pers,Minggu pagi (10/10/2021)

“Jaga Sinegritas Pembekalan Kades, Ahmad, Penggunaan Anggaran Harus Tepat Sasaran dan Transparan Miliki Ribuan Butir Pil Samcodin Warga Seginim Diamankan”Kata IPTU Kusyadi

Ia juga menerangkan kronologis penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi dari warga masyarakat bahwa ada warga yang tidak memiliki keahlian atau kewenangan menyimpan dan mengedarkan Pil Samcodin tanpa izin.

“Berbekal informasi dari masyarakat tersebut sekira pukul 21.00 Wib Sabtu (09/10/2021) Unit Reskrim Polsek Seginim langsung mendatangi rumah terduga pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah terduga pelaku berhasil ditemukan barang bukti sebanyak 670 Strip Pil Merk Samcodin pada setiap plastik berisi 10 butir, dengan demikian jumlah keseluruhan sebanyak 6.700 butir Pil yang biasa digunakan sebagai obat batuk ini disita dari tangan terduga pelaku.”Paparnya

Baca Juga  Pantai Pasar Bawah Pusat Kegiatan Festival Ayiak Manna Tahun 2024 Di Gelar

Tambah IPTU Kusyadi” Peredaran pil ini di wilayah kita (seginim, red) sudah sangat mengkhawatirkan, kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas laporan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, Yang mana berkat info tersebut kita bisa mengamankan terduga pelaku, berikut juga ratusan Pil Samcodin sebagai barang bukti” Tutur Kusyadi.

Lebih lanjut dijelaskan Kusyadi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan pasal 196 Jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Atau pasal 198 Jo pasal 108 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan karena dengan sengaja Mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau mutu atau setiap orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukan praktik kefarmasian.

“Untuk terduga pelaku kita amankan di Sel Tahanan Mapolres. Terduga Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan,” Pungkas Kusyadi.(ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman
Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas
Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Posbindu Desa Padang Burnai Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia, Balita dan Bumil
Polsek Manna Mediasi Kasus Pencurian Antar Keluarga, Selesaikan Secara Kekeluargaan
Polsek Seginim Mediasi Sengketa Lahan Warga, Selesai Lewat Jalan Adat di Pino Baru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:43 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Manna Perkuat Sinergi Kamtibmas dengan Warga Desa Tanjung Raman

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:37 WIB

Polsek Pino Raya Monitoring Turnamen Mini Soccer TSF Cup II 2026, Pastikan Keamanan dan Sportivitas

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kedurang Ilir Sambangi Warga Keban Agung 2, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terbaru