Binrohtal Tahanan, Polisi Ingatkan Tetap Ada Kesempatan Bertaubat

- Penulis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimbingan rohani dan pembinaan mental kepada 22 orang tahanan di ruang sel tahanan Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Beritararafflesia.com-Terapkan protokol kesehatan (prokes) ditengah penyebaran pandemi covid-19, Polres Bengkulu Selatan (BS) Senin (11/09/21) yang lalu memberikan bimbingan rohani dan pembinaan mental kepada 22 orang tahanan di ruang sel tahanan Polres Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK., MH, melalui Anggota Humas AIPDA Suharyanto, SH, ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, siraman rohani atau pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bertujuan agar para tahanan tidak mengulangi lagi kesalahan yang melanggar hukum dengan taat dalam beribadah.

Baca Juga  Vaksinasi Masal Covid-19 Biddokkes Polda di Seluma Capai Target 1000 Dosis

Kegiatan Binrohtal dilakukan langsung oleh Kanit Binkamsa Sat Binmas Aipda Robby Irawan dan didampingi oleh kasat tahti IPDA Luthfi Halim yang menekankan harapan ketika sudah kembali ke masyarakat para tahanan menjadi lebih baik dan tidak melanggar hukum,” tambahnya.

Kegiatan binrohtal selama ini dilaksanakan secara berkala, namun sempat berhenti karena adanya pandemi dan baru kita mulai lagi dengan penerapan prokes pungkasnya mengakhiri. (Ynt)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Dapatkan Bantuan APBN, Kepala SDN 78 Negeri Bengkulu Selatan Komitmen Tingkatkan Mutu Belajar Siswa

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Berita Terbaru