Sambang Pasar, Polres Benteng Sosialisasi Prokes dan Harkamtibmas

- Penulis

Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himbauan agar tetap mematuhi protokol Kesehatan di pasar pekan Rabu  Kecamatan Karang Tinggi

Bengkulu Tengah, Beritarafflesia.com-Sat Binmas Polres Bengkulu Tengah  menyambangi pasar pekan Rabu di Kecamatan Karang Tinggi untuk menyampaikan himbauan agar tetap mematuhi protokol Kesehatan  Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid 19. Rabu (13/10) Kemarin

Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu AKBP Ary Baroto S.IK, MH, melalui Kasat Binmas IPTU Untoro SH, yang berada di lapangan menjelaskan, bahwa kegiatan sambang pasar (Police Go To Market) dilaksanakan dengan cara berjalan kaki berkeliling kawasan pasar sembari memberikan himbauan.

Baca Juga  Tak Terima Diomeli, Suami Emosi Aniaya Istri

“terkait penanganan pandemi Covid-19 kami melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang penerapan Prokes 5M yakni Mencuci tangan dengan sabun, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilitas” jelasnya.

“selain melakukan sosialisasi penanganan Pandemi Covid-19 tim di lapangan juga mengantisipasi adanya tindak pidana seperti pencurian, premanisme dan pungutan liar” pungkas IPTU Untoro Mengakhiri.(Jhsa)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Dinilai Koperatif Nardianto Tidak Ditahan, Sidang Berlanjut di PN Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Senin, 21 September 2026 - 09:37 WIB

Pemdes Tanjung Dalam Salurkan BLT-DD kepada 9 KPM Periode Juli-September 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru