Gelapkan Uang Puluhan Juta, Warga Surabaya Diamankan Polisi Teluk Segara

- Penulis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Inisial SAP Saat di gelandang polisi di Polsek teluk segara

BENGKULU,Beritarafflesia.com Seorang pria inisial SAP (34) Warga Kelurahan Surabaya diamamkan Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu, kemarin Rabu (20/10/21)

Pelaku inisial SAP dilaporkan lantaran telah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan uang dengan total kerugian mencapai dua puluh juta rupiah.

Pelaku ini kita tahan karena telah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan uang milik korban berinisial NH seniai Rp.20 juta rupiah., saat ini pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.

Baca Juga  Edar Bibit Sawit dan Kecambah Palsu, Warga BU di Tangkap Polisi

Untuk di ketahui menurut keterangan korban NH (56), pelaku sebelumnya diberi kepercayaan untuk mengantarkan buah ke kios pembeli disertai nota tagihan pembayaran. Namun terduga pelaku melaporkan para pembeli belum membayar dan mengembalikan nota.

” Karena ada kejanggalan, lalu kemudian saya mencari kebenaran dengan cara menanyakan kepada pihak toko pembeli, ternyata uang itu sudah bayar. Merasa  dirugikan hingga dua puluh juta rupiah lalu saya melapor kepada pihak kepolisian polsek teluk segara” ungkap NH” (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB