Pelaku Inisial SAP Saat di gelandang polisi di Polsek teluk segara
BENGKULU,Beritarafflesia.com – Seorang pria inisial SAP (34) Warga Kelurahan Surabaya diamamkan Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu, kemarin Rabu (20/10/21)
Pelaku inisial SAP dilaporkan lantaran telah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan uang dengan total kerugian mencapai dua puluh juta rupiah.
Pelaku ini kita tahan karena telah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan uang milik korban berinisial NH seniai Rp.20 juta rupiah., saat ini pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.
Untuk di ketahui menurut keterangan korban NH (56), pelaku sebelumnya diberi kepercayaan untuk mengantarkan buah ke kios pembeli disertai nota tagihan pembayaran. Namun terduga pelaku melaporkan para pembeli belum membayar dan mengembalikan nota.
” Karena ada kejanggalan, lalu kemudian saya mencari kebenaran dengan cara menanyakan kepada pihak toko pembeli, ternyata uang itu sudah bayar. Merasa dirugikan hingga dua puluh juta rupiah lalu saya melapor kepada pihak kepolisian polsek teluk segara” ungkap NH” (Phr)