Gelapkan Uang Puluhan Juta, Warga Surabaya Diamankan Polisi Teluk Segara

Pelaku Inisial SAP Saat di gelandang polisi di Polsek teluk segara

BENGKULU,Beritarafflesia.com Seorang pria inisial SAP (34) Warga Kelurahan Surabaya diamamkan Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu, kemarin Rabu (20/10/21)

Pelaku inisial SAP dilaporkan lantaran telah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan uang dengan total kerugian mencapai dua puluh juta rupiah.

Baca Juga  Polsek Bermani Ulu Laksanaan Apel Kesiapsiagaan Limas Dalam Pengamanan Pilkada 2020

Pelaku ini kita tahan karena telah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan uang milik korban berinisial NH seniai Rp.20 juta rupiah., saat ini pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.

Baca Juga  Anev Penanganan Covid 19 Di Polres Lebong, Polda Bengkulu, Jangan Bermain Dengan Anggaran Covid

Untuk di ketahui menurut keterangan korban NH (56), pelaku sebelumnya diberi kepercayaan untuk mengantarkan buah ke kios pembeli disertai nota tagihan pembayaran. Namun terduga pelaku melaporkan para pembeli belum membayar dan mengembalikan nota.

Baca Juga  Polda Bengkulu, Amankan 3 Terduga Pelaku Penyerobotan Lahan Pelindo

” Karena ada kejanggalan, lalu kemudian saya mencari kebenaran dengan cara menanyakan kepada pihak toko pembeli, ternyata uang itu sudah bayar. Merasa  dirugikan hingga dua puluh juta rupiah lalu saya melapor kepada pihak kepolisian polsek teluk segara” ungkap NH” (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan