Gelapkan Uang Puluhan Juta, Warga Surabaya Diamankan Polisi Teluk Segara

- Penulis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Inisial SAP Saat di gelandang polisi di Polsek teluk segara

BENGKULU,Beritarafflesia.com – Seorang pria inisial SAP (34) Warga Kelurahan Surabaya diamamkan Tim Opsnal Polsek Teluk Segara Polda Bengkulu, kemarin Rabu (20/10/21)

Pelaku inisial SAP dilaporkan lantaran telah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan uang dengan total kerugian mencapai dua puluh juta rupiah.

Pelaku ini kita tahan karena telah melakukan dugaan tindak pidana penggelapan uang milik korban berinisial NH seniai Rp.20 juta rupiah., saat ini pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.

Baca Juga  Perkara Kelalaian Karaoke Ayu Ting Ting Dihentikan? Pengacara Layangkan Surat ke Mabes Polri

Untuk di ketahui menurut keterangan korban NH (56), pelaku sebelumnya diberi kepercayaan untuk mengantarkan buah ke kios pembeli disertai nota tagihan pembayaran. Namun terduga pelaku melaporkan para pembeli belum membayar dan mengembalikan nota.

” Karena ada kejanggalan, lalu kemudian saya mencari kebenaran dengan cara menanyakan kepada pihak toko pembeli, ternyata uang itu sudah bayar. Merasa  dirugikan hingga dua puluh juta rupiah lalu saya melapor kepada pihak kepolisian polsek teluk segara” ungkap NH” (Phr)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru