Polres Mukomuko Berhasil Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

- Penulis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mukomuko Berhasil Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal

Mukomuko, Beritarafflesia.com –jajaran Polres Mukomuko berhasil mengamankan puluhan kubik ilegal loging di aliran sungai Air Ikan, wilayah Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi MH Sik melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Teguh Ari Aji S.I.K kepada para awak media di Mapolres Mukomuko, Jum’at (29/10/21).

“kayu yang kita temukan tadi malam ini merupakan kayu campuran kelas Meranti, dimana diduga kayu ini Ilir kan dari hulu sungai sampai di TKP.

Kasat menambahkan, bahwa lokasi ditemukannya kayu tersebut, berjarak tempuh sekitar 1 setengah jam dari pemukiman warga. Menutut Kasat reskrim, jumlah kayu yang diamankan tersebut berkidar kurang lebih seratus batang kayu atau 20 kubik kayu olahan” ungkapnya.

Baca Juga  Simpan Ganja, Warga Lingkar Barat Ditangkap Polisi

Teguh mengakui pihaknya kesulitan untuk memindahkan kayu tersebut dari lokasi ke Maplres Mukomuko karena medannya cukup berat

“Butuh waktu yang lama untuk mengeluarkan kayu dari sungai dan membawanya ke Polres, diperparah lagi dengan kondisi jalan yang ekstrim dan faktor musim penghujan butuh sebanyak 4 truk untuk mengangkut kayu tersebut,” tutur Teguh.

Teguh lebih jauh meyampaika kayu yang ditemukan ini, diduga berada di wilayah kawasan HP (Hutan Produksi) Air Ikan Estate, menurutnya kini pihanknya masih sedang melakukan penyelidikan terkait siapa pemilik kayu tersebut.

” Saat ini ada beberapa informasi tentang bagaimana keluarnya kayu ini, dan juga kami akan melakukan koordinasi serta kerjasama dengan instansi terkait dan pihak perusahaan yang berada disekitar penemuan kayu tersebut.” terang Aji.(Byg)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB