Sidang Perdana Gugatan Agustina Jambak,Terkait Perkara Rumah Ditunda

- Penulis

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perdana Gugatan Agustina Jambak,Terkait Perkara Rumah Ditunda

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Sidang perdana upaya perlawanan eksekusi oleh penggugat Agustina Jambak di Pengadilan Negeri Bengkulu batal dilaksanakan,pada Kamis (23/12/2021).

Sidang gugatan dengan nomor perkara : 69/Pdt.Bth/2021/PN Bg 1 yang rencana dilaksanakan pada hari ini pukul 10.00 WIB namun ditunda karena tergugat Erti Elvina Sari tidak hadir di persidangan.

Sidang ini merupakan buntut dari pertikaian antara penggugat dan tergugat atas Rumah yang berada di jalan Tembok Baru nomor 1 di kawasan kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu.

“Hari ini, kami keluarga dari Agustina Jambak, melakukan upaya gugatan perlawanan eksekusi yang dilakukan oleh Erti Elvina Sari,” kata Taufik anak penggugat.

Sidang Perdana Gugatan Agustina Jambak,Terkait Perkara Rumah Ditunda

Taufik mengatakan, pihaknya merasa, proses lelang hingga proses eksekusi yang dilaksanakan, banyak menyalahi prosedur yang seharusnya.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Pastikan Pembangunan Infrastruktur Di Pulau Enggano Berlanjut Ditahun Ini

Juga disebutkannya, banyak kerugian yang mereka alami, salah satunya dengan banyaknya barang rusak saat dilaksanakannya proses eksekusi.

“Banyak prosedur yang keliru, sehingga kami mengalami banyak kerugian, hak-hak kami disini tidak diperjuangkan sebagai pemilik rumah,” sebutnya.

Dikatakannya, sebelumnya pihak mereka juga sudah mengajukan penundaan eksekusi, namun tidak digubris oleh Pengadilan Negeri Bengkulu.

“Salah satu kerugian kami, juga masalah harga lelang, yang sangat murah bila berdasarkan aturan yang ditetapkan melalui peraturan Walikota Bengkulu saat ini,” bebernya.

Saat awak media mencoba meminta keterangan dari pihak tergugat dilokasi rumah yang menjadi perkara, kehadiran awak media dilokasi ditolak dan bahkan terjadi pengusiran dari lokasi rumah tersebut.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru