Diamankan Polres Bengkulu, Pelaku Mengaku Tak Hanya Curi Burung Murai

- Penulis

Selasa, 1 Februari 2022 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, BeritaRafflesia.com

Diamankan Polres Bengkulu, Pelaku Pencurian Banyak TKP

Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, pada dini hari kemarin Selasa (01/02), menangkap dua orang pria yakni Rahma Doni (21) dan Jeki Kurniawan (30) mengaku terlibat dalam beberapa TKP lainnya.

Kedua pelaku merupakan resedivis yang ditangkap terkait laporan kasus pencurian burung murai batu yang terjadi pada tanggal 27 Januari di Jl. Irian Rt 4 Rw 2 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.

Baca Juga  Harkamtibmas, Polsek Jajaran Polres RL Pasang Spanduk Himbauan

Pada hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku terlibat dalam kasus pencurian burung love bird, pencurian warung, pencurian helm di Kota Bengkulu dan pencurian bengkel di Bengkulu Tengah sambungnya sembari menegaskan kepolisian masih terus mendalami keterangan keduanya.

Pada saat sebelumnya, kedua pelaku berhasil teridentipikasi sesaat melakukan pencurian burung murai dan terekam kamera cctv korban yang melapor kepada kepolisian dan setelah diketahui keberadaannya maka langsung dilakukannya penangkapan ucapnya mengakhiri.(MP)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB