Harkamtibmas, Polsek Jajaran Polres RL Pasang Spanduk Himbauan

- Penulis

Sabtu, 9 Januari 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com – Terus berusaha memaksimalkan pelayanan kepolisian sebagai upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Polsek Jajaran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu terus melaksanakan berbagai kegiatan inovasi.

Menyiasati keterbatasan jumlah Anggota dan kesempatan untuk melaksanakan pemberian himbauan kamtibmas secara langsung ditengah masyarakat, Polsek Jajaran Polres Rejang Lebong memperbanyak pemasangan spanduk yang berisi himbauan kamtibmas.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH., ketika dikonfirmasi awak media pagi hari ini Sabtu (09/01) membenarkan bahwa Polsek Jajaran telah melakukan pemasangan Spanduk berisi himbauan kamtibmas.

Baca Juga  Buron 2 Tahun,Warga Manna Berhasil di Bekuk

Pemasangan spanduk dibeberapa lokasi strategis diharapkan mudah dibaca dan dipahami masyarakat sehingga dapat menjadi sarana meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif terangnya.

Untuk lebih tepat lokasi pemasangan serta target yang dijangkau, kegiatan pemasangan spanduk yang berisi himbauan untuk menjauhi narkoba, waspada curanmor dan himbauan kamtibmas lebih banyak dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas pungkasnya mengakhiri.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru