Diamankan Polres Bengkulu, Pelaku Mengaku Tak Hanya Curi Burung Murai

- Penulis

Selasa, 1 Februari 2022 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bengkulu, BeritaRafflesia.com –

Diamankan Polres Bengkulu, Pelaku Pencurian Banyak TKP

Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.IK, MH, pada dini hari kemarin Selasa (01/02), menangkap dua orang pria yakni Rahma Doni (21) dan Jeki Kurniawan (30) mengaku terlibat dalam beberapa TKP lainnya.

Kedua pelaku merupakan resedivis yang ditangkap terkait laporan kasus pencurian burung murai batu yang terjadi pada tanggal 27 Januari di Jl. Irian Rt 4 Rw 2 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.

Baca Juga  Biddokkes Polda Bengkulu Fasilitasi Pengobatan Warga yang Sakit

Pada hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku terlibat dalam kasus pencurian burung love bird, pencurian warung, pencurian helm di Kota Bengkulu dan pencurian bengkel di Bengkulu Tengah sambungnya sembari menegaskan kepolisian masih terus mendalami keterangan keduanya.

Pada saat sebelumnya, kedua pelaku berhasil teridentipikasi sesaat melakukan pencurian burung murai dan terekam kamera cctv korban yang melapor kepada kepolisian dan setelah diketahui keberadaannya maka langsung dilakukannya penangkapan ucapnya mengakhiri.(MP)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru