Parkir Sebulan Lebih, Motor Suzuki FU diBawa Ke Polres Mukomuko

- Penulis

Rabu, 2 Februari 2022 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parkir Sebulan Lebih, Motor Suzuki FU diBawa Ke Polres Mukomuko

Parkir Sebulan Lebih, Motor Suzuki FU diBawa Ke Polres Mukomuko

Mukomuko, BeritaRafflesia.com – Gelar Patroli Dialogis pada siang hari kemarin Selasa (01/02), Tim dari Sat Samapta Polres Mukomuko yang dipimpin oleh Bripka Jurnalis Lubis menerima laporan dari Petugas Parkir RSUD Mukomuko tentang adanya sepeda motor yang sudah parkir selama satu bulan lebih.

Menerima laporan tersebut, “tim dari kepolisian yang didampingi petugas parkir dan satpam kemudian melakukan pemeriksaan 1 (satu) unit kendaraan roda dua merek Suzuki jenis Satria FU tanpa dilengkapi Nomor Polisi warna Hitam – Hijau” terang Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH,  melalui Anggota Humas Briptu Yogi.

Baca Juga  Polres Mukomuko Siapkan Layanan Vaksin Bagi Masyarakat

Sebagai pencegahan agar tak terjadi hal yang tidak diinginkan, sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Sat Reskrim Polres Mukomuko untuk diamankan setelah kita berikan Surat Tanda Penerimaan kepada penjaga parkiran RSUD untuk mengantisipasi adanya pemilik kendaraan ucapnya.

Kepada petugas parkir RSUD, diberikan himbauan apabila nanti ada pemilik kendaraan yang datang silahkan mengambil kendaraan di Polres dengan membawa kelengkapan STNK dan BPKB ucapnya. (MP)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB