Pembangunan Irigasi Senilai Rp.1,4 M di Lokasi Tambang Batubara BU dilirik Kejari

- Penulis

Senin, 7 Februari 2022 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH,saat ditemui wartawan di ruang kerjanya

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com- Sepertinya pembangunan irigasi senilai Rp.1,4 milyar yang terletak di lokasi tambang emas hitam, Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, saat ini mulai di lirik pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,pada Senin (7/02/2022.)

“Kami akan pelajari. Seharusnya ada kajian sebelum membangun. Terlepas itu semua kami akan kaji terlebih dahulu,” kata Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH, MH.

Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH,saat ditemui wartawan di ruang kerjanya

Elwin menegaskan, kajian diperlukan agar pembangunan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan oleh masyarakat.

” Apalagi anggaran yang sudah alokasikan itu sangat pantastis,dan itu uang negara.jadi,kita tetap akan melakukan penyelidikan terkait dengan pembanguan irigasi ini” tegasnya

Baca Juga  BIN Geber Vaksinasi Primer dan Booster di Bengkulu Utara

Terpisah menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara Kuasa Barus tak menepis kondisi tersebut, bahwa pihaknya juga menyoroti hal ini,apalagi tambang telah membeli lahan sawah petani tersebut dengan harga yang lebih tinggi.

“Kami sangat menyayangkan, kalo kata warga, itu sawah sawah aku, aku mau jual biar dapat uang banyak. Itulah kami tidak bisa ngomong bagaimana masyarakat kita ini. Karena masyarakat kita ini pendek pola pikirnya. Berapa harganya kami tidak tau,” kata Barus sambil meniru gelagat bicara salah satu warga saat ia tanyakan ke salah satu warga

Diketahui Anggaran milyaran ini digelontorkan untuk pembangunan bendungan dan irigasi di seputar lokasi tambang. Teranyar, di Tahun 2021 lalu pembangunan bendungan tersebutb sudah menelan uang negara mencapai sebesar Rp  1,4 milyar, demikian “(Yugo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya
Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur
Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Pastikan Proyek Sesuai Spesifikasi, Wagub Mian Tinjau Pembangunan SPAM IKK Pinang Raya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Dari Meninjau Jalan, Gubernur Helmi Hasan Beralih Menyapa Warga Sakit di RSUD Arga Makmur

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Berita Terbaru