Pembangunan Irigasi Senilai Rp.1,4 M di Lokasi Tambang Batubara BU dilirik Kejari

Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH,saat ditemui wartawan di ruang kerjanya

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com- Sepertinya pembangunan irigasi senilai Rp.1,4 milyar yang terletak di lokasi tambang emas hitam, Desa Gunung Selan, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, saat ini mulai di lirik pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,pada Senin (7/02/2022.)

“Kami akan pelajari. Seharusnya ada kajian sebelum membangun. Terlepas itu semua kami akan kaji terlebih dahulu,” kata Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH, MH.

Baca Juga  Waspada!! Akun FB Palsu Mengatasnamakan Kadis Kominfo Beredar

Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH,saat ditemui wartawan di ruang kerjanya

Elwin menegaskan, kajian diperlukan agar pembangunan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan oleh masyarakat.

” Apalagi anggaran yang sudah alokasikan itu sangat pantastis,dan itu uang negara.jadi,kita tetap akan melakukan penyelidikan terkait dengan pembanguan irigasi ini” tegasnya

Baca Juga  Polri Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai Tanpa Hoaks

Terpisah menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara Kuasa Barus tak menepis kondisi tersebut, bahwa pihaknya juga menyoroti hal ini,apalagi tambang telah membeli lahan sawah petani tersebut dengan harga yang lebih tinggi.

“Kami sangat menyayangkan, kalo kata warga, itu sawah sawah aku, aku mau jual biar dapat uang banyak. Itulah kami tidak bisa ngomong bagaimana masyarakat kita ini. Karena masyarakat kita ini pendek pola pikirnya. Berapa harganya kami tidak tau,” kata Barus sambil meniru gelagat bicara salah satu warga saat ia tanyakan ke salah satu warga

Baca Juga  Warga Desa Pasar Baru Protes 4 Perangkat Desa Menerima Bantuan BST

Diketahui Anggaran milyaran ini digelontorkan untuk pembangunan bendungan dan irigasi di seputar lokasi tambang. Teranyar, di Tahun 2021 lalu pembangunan bendungan tersebutb sudah menelan uang negara mencapai sebesar Rp  1,4 milyar, demikian “(Yugo)

Share

Tinggalkan Balasan