Warga Desa Pasar Baru Protes 4 Perangkat Desa Menerima Bantuan BST

- Penulis

Rabu, 24 Februari 2021 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko,Beritarafflesia.com-  Seharusnya program pemerintah untuk memberi bantuan sosial tunai kepada rakyat yang ekonominya menengah kebawah, bagi yang masyarakat kaya atau tergolong mampu tidak wajib untuk di berikan bantuan. Tapi  ternyata  terkadang ada juga masyarakat meskipun hidupnya kaya raya, seperti yang terjadi  di Desa Pasar Baru kecematan ipuh kabupaten muko-muko masih ada perangkat Desa yang masuk ke dalam daftar menerima bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut.

Hal ini di ungkapkan Hasan salah satu warga setempat menjelaskan, Perangkat Desa yang yang tercatat menerima bantuan tersebut, ada 4 orang yakni, pertama Bastian sebagai Ketua BPD, kedua  Syafrida  Dewi sebagai sekertaris BPD, ketiga  Susanti  Istri perangkat Desa, dan yang ke 4 Susanti Istri wakil Ketua BPD di Desa tersebut.

“ Kami masyarakat di desa Pasar Baru kecematan ipuh kabupaten muko-muko ini keberatan atas tindakan dan kebijakan pemerintah desa yang tidak mementingkan nasib warga miskin, karena jelas sistem pendataan ini pasti ada kongkalingkong antara PMD dengan kepala desa.” Jelas Hasan kepada media ini rabu (24/2/21)

Menurut Hasan, indikator penyebab 4 orang perangakt desa yang menerima bantuan BST ini,akibat tidak ada pengawasan dari pihak kecamatan dan PMD, padahal dalam surat edaran dari kementrian desa (Kemendes) nomor : 11  tahun 2020 bahwa perangkat desa tidak di wajibkan untuk menerima bantuan, karena mereka sudah ada tunjangan.

“ Kami ini orang awam dan tidak ngerti hukum, tapi setahu kami perangkat desa itu tidak boleh menerima bantuan BST, yang berhak menerima bantuan ini seharus nya orang miskin.jadi kami mintak kepada dinas sosial dan kecamatan,terutama PMD yang menangani seluruh desa agar bantuan ini di berikan tepat sasaran” Keluh Hasan

Baca Juga  Pjs Kades Wonosobo MM, Laksanakan Titik Nol Bangunan Rabat Beton

Menanggapi hal ini Kepala Dinas sosial Kabupaten Mukomuko Syhroni, Pihaknya sudah menerima laporan dari camat Ipuh bahwa ada permasalahan pembagian bantuan BST tersebut,dan dirinya juga sudah memberikan perintah kepada pihak kecamatan bersama PMD untuk memanggil kepala desa sekaligus mengambil data yang sudah menerima bantuan itu  supaya mengetahui kebenaran laporan warga tersebut

“ Saya sudah keordinasi dengan camat  dan PMD supaya masalah ini cepat selesai,maka kita dalam waktu dekat ini akan memanggil kepala desa berikut juga mengambil daftar penerima BST untuk membuktikan seperti yang di sampaikan oleh warg tersebut” Ujar Sharoni

Bahkan sebelumnya  Kepala Dinas Dinsos ini sudah mengingkatkan kepada seluruh perangkat desa tersebut, agar mendata penerima bantuan BST itu sesuai dengan peraturan.apabila perangkat desa masih ada yang menerima bantuan BST tersebut, maka akan berurusan dengan hukum jika uangnya tidak di kembalikan.

“ Sebelumnya saya sudah mengingatkan kepada seluruh perangkat desa, apa bila perangkat Desa tersebut masih menerima bantuan, maka saya himbau agar dikembalikan, tapi jika mereka masih membandel maka akan berurusan dengan Hukum nantinya”Tegasnya (StM)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Senin, 20 Juli 2026 - 18:07 WIB

Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB