Warga Desa Pasar Baru Protes 4 Perangkat Desa Menerima Bantuan BST

- Penulis

Rabu, 24 Februari 2021 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko,Beritarafflesia.com-  Seharusnya program pemerintah untuk memberi bantuan sosial tunai kepada rakyat yang ekonominya menengah kebawah, bagi yang masyarakat kaya atau tergolong mampu tidak wajib untuk di berikan bantuan. Tapi  ternyata  terkadang ada juga masyarakat meskipun hidupnya kaya raya, seperti yang terjadi  di Desa Pasar Baru kecematan ipuh kabupaten muko-muko masih ada perangkat Desa yang masuk ke dalam daftar menerima bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut.

Hal ini di ungkapkan Hasan salah satu warga setempat menjelaskan, Perangkat Desa yang yang tercatat menerima bantuan tersebut, ada 4 orang yakni, pertama Bastian sebagai Ketua BPD, kedua  Syafrida  Dewi sebagai sekertaris BPD, ketiga  Susanti  Istri perangkat Desa, dan yang ke 4 Susanti Istri wakil Ketua BPD di Desa tersebut.

“ Kami masyarakat di desa Pasar Baru kecematan ipuh kabupaten muko-muko ini keberatan atas tindakan dan kebijakan pemerintah desa yang tidak mementingkan nasib warga miskin, karena jelas sistem pendataan ini pasti ada kongkalingkong antara PMD dengan kepala desa.” Jelas Hasan kepada media ini rabu (24/2/21)

Menurut Hasan, indikator penyebab 4 orang perangakt desa yang menerima bantuan BST ini,akibat tidak ada pengawasan dari pihak kecamatan dan PMD, padahal dalam surat edaran dari kementrian desa (Kemendes) nomor : 11  tahun 2020 bahwa perangkat desa tidak di wajibkan untuk menerima bantuan, karena mereka sudah ada tunjangan.

“ Kami ini orang awam dan tidak ngerti hukum, tapi setahu kami perangkat desa itu tidak boleh menerima bantuan BST, yang berhak menerima bantuan ini seharus nya orang miskin.jadi kami mintak kepada dinas sosial dan kecamatan,terutama PMD yang menangani seluruh desa agar bantuan ini di berikan tepat sasaran” Keluh Hasan

Baca Juga  Dump Truk Hasil Curian Diamankan Sat Reskrim Polres Kepahiang

Menanggapi hal ini Kepala Dinas sosial Kabupaten Mukomuko Syhroni, Pihaknya sudah menerima laporan dari camat Ipuh bahwa ada permasalahan pembagian bantuan BST tersebut,dan dirinya juga sudah memberikan perintah kepada pihak kecamatan bersama PMD untuk memanggil kepala desa sekaligus mengambil data yang sudah menerima bantuan itu  supaya mengetahui kebenaran laporan warga tersebut

“ Saya sudah keordinasi dengan camat  dan PMD supaya masalah ini cepat selesai,maka kita dalam waktu dekat ini akan memanggil kepala desa berikut juga mengambil daftar penerima BST untuk membuktikan seperti yang di sampaikan oleh warg tersebut” Ujar Sharoni

Bahkan sebelumnya  Kepala Dinas Dinsos ini sudah mengingkatkan kepada seluruh perangkat desa tersebut, agar mendata penerima bantuan BST itu sesuai dengan peraturan.apabila perangkat desa masih ada yang menerima bantuan BST tersebut, maka akan berurusan dengan hukum jika uangnya tidak di kembalikan.

“ Sebelumnya saya sudah mengingatkan kepada seluruh perangkat desa, apa bila perangkat Desa tersebut masih menerima bantuan, maka saya himbau agar dikembalikan, tapi jika mereka masih membandel maka akan berurusan dengan Hukum nantinya”Tegasnya (StM)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Sasar Titik Rawan, Polres Mukomuko Gencarkan Patroli Humanis Bersama Polsek Jajaran
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Preventif di Titik Rawan
Polres Mukomuko Perkuat Pengaturan Arus Lalin, Kapolres Muko Muko : Ini Komitmen Kami Jaga Keselamatan Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:09 WIB

Patroli Dialogis Menjadi Kunci Perkuat Sinergi dan Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:44 WIB

Polres Mukomuko Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Gratis dan Terbuka untuk Masyarakat

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru