Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Naik ke Tingkat Penyidikan

- Penulis

Jumat, 18 Februari 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Pengeniayaan dan Pengeroyokan Naik ke Tingkat Penyidikan

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com – Hazetra (25) korban penganiayaan dan pengeroyokan serta pengancaman yang diduga senjata api (senpi) oleh orang tak dikenal (otd) mendatangi penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Jumat (18/2/2022) sore. Tujuannya, hendak menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan sejak November 2021 lalu.

Hazetra yang mengenakan jaket biru dongker dan celana hitam sambil memakai masker tiba di gedung Ditreskrimum Polda Bengkulu sekira pukul 16.00 WIB. Tak ada komentar yang diberikan hanya saja kedatangan tersebut ingin meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan langsung bergegas masuk ke dalam ruangan Subdit Jatanras.

Hazetra mengatakan, kedatangan dirinya untuk menanyakan tindak lanjut penanganan perkara yang sudah dilaporkan sejak November 2021 lalu.

“Hari ini sederhana sekali, maksud kedatangan saya ke penyidik menanyakan tindak lanjut perkara yang sudah saya laporkan,” ujar Hazetra.

Hazetra menambahkan, dirinya sempat menanyakan kasus perkembangan melalui via handphone hanya saja tidak ada respon dari penyidik. Namun hari ini kedatangan saya membuahkan hasil, SP2HP sudah diberikan oleh penyidik berikut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Baca Juga  Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

“Saya baru saja dapat SP2HP saya yang ketiga dan juga diberikan SPDP, dari hasil SP2HP ini berisikan perkara saya naik ke tingkat penyidikan dan akan dilakukan pemanggilan kembali saksi-saksi untuk di BAP serta penyitaan barang bukti,” ungkapnya.

Diketahui, Hazetra menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan serta diancam yang diduga senpi oleh orang tak dikenal.

Kejadian tersebut terjadi sesaat setelah berakhirnya pertandingan futsal yang diikutinya, di kawasan Singaran Pati Kota Bengkulu. Rabu (17/11/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Atas kejadian tersebut, Hazetra mengalami luka bengkak serta shock. Kemudian melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Bengkulu dan telah membuat laporan dengan Nomor : LP/B/996/XI/2021/SPKT/Polda Bengkulu tanggal 18 November di Polda Bengkulu. (ZA)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru