Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi
Bengkulu, Beritarafflesia.com- Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi tetap menyarankan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar merenovasi View Tower jangan dibongkar, karena akan berdampak ke pidana. Hal ini ditegaskan Edwar Samsi usai Rapat Paripurna dengan agenda pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu pada, Senin (7/3/2022).
“Kalau masalah View Tower, kita sarankan agar direnovasi. Kalau menurut kajian secara ekonomis, manfaat menurut pak Gubernur tadi tidak ada lagi, bisa dikatakan tidak ada, maka timbul pertanyaan semenjak dibangun tidak pernah dimanfaatkan” Tegas Edwar Samsi.
Edwar Samsi juga menyampaikan sejak dibangun hingga kini tidak perna dimanfaatkan, karena massa jabatan saat kepemimpinan Agusrim M Najamudin di tengah perjalanan tersandung hukum, lalu kemudian saat massa jabatan di teruskan oleh Junaidi Hamzah view tower ini terkesan terbengkalai. seharusnya menurut Edwar, setelah masa jabatan Gubernur waktu itu yang membangun habis, pemerintah selanjutnya melanjutkan. bahkan saat ini Edwar mengkhawatirkan, apabila View Tower dipaksakan dibongkar oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka yang membangun dan yang membongkar bisa di pidana.
“Terus semenjak Gubernur Agusrin masa jabatan berakhir, kan ada pemerintahan setelah itu, dianggarkan tidak untuk pemeliharaan, kan tidak dianggarkan seperti itulah View Tower itu. Saya sudah sampaikan tadi, saya khawatir kalau dipaksa dibongkar yang merencanakan membangun dan yang merobohkan bisa dipidana. Kalau masalah kajian silahkan dikaji. Kalau ditanya manfaat, banyak tidak ada manfaat, kalau namanya Tugu tidak ada manfaat, apa coba manfaatnya tidak ada, paling hanay untuk Ikon dan sport foto saja, ” Ungkap Edwar Samsi. (BR1)












