Dewan Provinsi Sebut Jika View Tower Dibongkar, Akan Berdampak Kepidana

- Penulis

Selasa, 8 Maret 2022 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi tetap menyarankan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar merenovasi View Tower jangan dibongkar, karena akan berdampak ke pidana. Hal ini ditegaskan Edwar Samsi usai Rapat Paripurna dengan agenda pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu pada, Senin (7/3/2022).

“Kalau masalah View Tower, kita sarankan agar direnovasi. Kalau menurut kajian secara ekonomis, manfaat menurut pak Gubernur tadi tidak ada lagi, bisa dikatakan tidak ada, maka timbul pertanyaan semenjak dibangun tidak pernah dimanfaatkan” Tegas Edwar Samsi.

Edwar Samsi juga menyampaikan sejak dibangun hingga kini tidak perna dimanfaatkan, karena massa jabatan saat kepemimpinan Agusrim M Najamudin di tengah perjalanan tersandung hukum, lalu kemudian saat massa jabatan  di teruskan oleh Junaidi Hamzah view tower ini terkesan terbengkalai. seharusnya menurut Edwar, setelah masa jabatan Gubernur waktu itu yang membangun habis, pemerintah selanjutnya melanjutkan. bahkan saat ini Edwar mengkhawatirkan, apabila View Tower dipaksakan dibongkar oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka yang membangun dan yang membongkar bisa di pidana.

Baca Juga  Biddokkes Polda Bengkulu Fasilitasi Pengobatan Warga yang Sakit

“Terus semenjak Gubernur Agusrin masa jabatan berakhir, kan ada pemerintahan setelah itu, dianggarkan tidak untuk pemeliharaan, kan tidak dianggarkan seperti itulah View Tower itu. Saya sudah sampaikan tadi, saya khawatir kalau dipaksa dibongkar yang merencanakan membangun dan yang merobohkan bisa dipidana. Kalau masalah kajian silahkan dikaji. Kalau ditanya manfaat, banyak tidak ada manfaat, kalau namanya Tugu tidak ada manfaat, apa coba manfaatnya tidak ada, paling hanay untuk Ikon dan sport foto saja, ” Ungkap Edwar Samsi. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Sekda Provinsi Bengkulu Terima Audiensi PTA Bengkulu, Bahas Persiapan HUT ke-30
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU

Berita Terbaru