Dewan Provinsi Sebut Jika View Tower Dibongkar, Akan Berdampak Kepidana

- Penulis

Selasa, 8 Maret 2022 - 00:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi

Bengkulu, Beritarafflesia.com- Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi tetap menyarankan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar merenovasi View Tower jangan dibongkar, karena akan berdampak ke pidana. Hal ini ditegaskan Edwar Samsi usai Rapat Paripurna dengan agenda pendapat Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu pada, Senin (7/3/2022).

“Kalau masalah View Tower, kita sarankan agar direnovasi. Kalau menurut kajian secara ekonomis, manfaat menurut pak Gubernur tadi tidak ada lagi, bisa dikatakan tidak ada, maka timbul pertanyaan semenjak dibangun tidak pernah dimanfaatkan” Tegas Edwar Samsi.

Edwar Samsi juga menyampaikan sejak dibangun hingga kini tidak perna dimanfaatkan, karena massa jabatan saat kepemimpinan Agusrim M Najamudin di tengah perjalanan tersandung hukum, lalu kemudian saat massa jabatan  di teruskan oleh Junaidi Hamzah view tower ini terkesan terbengkalai. seharusnya menurut Edwar, setelah masa jabatan Gubernur waktu itu yang membangun habis, pemerintah selanjutnya melanjutkan. bahkan saat ini Edwar mengkhawatirkan, apabila View Tower dipaksakan dibongkar oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka yang membangun dan yang membongkar bisa di pidana.

Baca Juga  Gubernur Bengkulu Ajak 'Keroyokan' Tangani Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

“Terus semenjak Gubernur Agusrin masa jabatan berakhir, kan ada pemerintahan setelah itu, dianggarkan tidak untuk pemeliharaan, kan tidak dianggarkan seperti itulah View Tower itu. Saya sudah sampaikan tadi, saya khawatir kalau dipaksa dibongkar yang merencanakan membangun dan yang merobohkan bisa dipidana. Kalau masalah kajian silahkan dikaji. Kalau ditanya manfaat, banyak tidak ada manfaat, kalau namanya Tugu tidak ada manfaat, apa coba manfaatnya tidak ada, paling hanay untuk Ikon dan sport foto saja, ” Ungkap Edwar Samsi. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Apresiasi Peran PII dalam Membentuk Pelajar Berkarakter dan Berintegritas
Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak
Tingkatkan Disiplin ASN, Sekdaprov Herwan Antoni Pimpin Apel Pagi dan Pantau Kegiatan Donor Darah di Inspektorat 
Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional
Gubernur Helmi Hasan Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu Periode 2026–2031
Gubernur Helmi Hasan Sambut Hangat Kunjungan Edukatif TK IT Mumtazah di Balai Raya Semarak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Pemprov Apresiasi Peran PII dalam Membentuk Pelajar Berkarakter dan Berintegritas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jelang HUT RI Ke- 81 2026, Diklat Calon Paskibraka Provinsi Bengkulu Resmi Dimulai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Kadis Kominfo Provinsi Dampingi Orang Tua Untuk Tingkatkan Penggunaan Smartphone Terhadap Anak

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Sekdaprov Dorong Percepatan Dukungan Offtaker untuk Pembangunan TPST Regional

Berita Terbaru