Dongkrak Nilai IGA, Seluruh OPD Wajib Memiliki Inovasi

- Penulis

Selasa, 29 Maret 2022 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dongkrak Nilai IGA, Seluruh OPD Wajib Memiliki Inovasi

Dongkrak Nilai IGA, Seluruh OPD Wajib Memiliki Inovasi

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan melalui Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum, Saipul Apandi menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Kerja, Bagian, Kecamatan, Kelurahan, termasuk SD dan SMP dapat mengikuti penilaian lomba Innovative Government Award (IGA).

Rapat Koordinasi Bappeda, Bentiring Kota Bengkulu

“Semua harus mengikuti penilaian ini,” tegas Asisten II Saipul Apandi yang juga ketua tim pelaksana kegiatan fasilitasi saat rapat koordinasi di Bappeda, Bentiring, pada Selasa (29/3/2022).

Saipul juga mengungkapkan bahwa, untuk mendongkrak nilai IGA dan partisipasi OPD. Timnya akan turun langsung kelapangan untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan ke OPD, Kecamatan, Kelurahan, SD dan SMP.

Baca Juga  Serunya Lomba Lato-lato Tingkat Dunia di Kota Bengkulu, Bergaya Dengan Satu Kaki Hingga Mata Terpejam

“Kita juga sudah menyusun pedoman inovasi daerah sebagai pedoman agar OPD, Kecamatan, Kelurahan, SD dan SMP bisa mengikuti penilaian ini. Untuk sosialisasi dan pendampingan akan kami mulai awal April mendatang,” jelas Saipul.

Untuk diketahui, hasil penilaian dari pemerintah pusat pada tahun 2021 lalu, Kota Bengkulu meraih Indeks inovasi daerah 59,37 dengan kategori Inovatif.

Turut hadir dalam rapat ini, Asisten II, Plt Asisten I, para Staf Ahli, Kepala Bappeda dan jajarannya, serta Dinas Kominfo. (BR2)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru