Hindari Kegaduhan, Pemkot Bengkulu Akan Bongkar Lapak Pedagang Secara Persuasif

- Penulis

Rabu, 11 Mei 2022 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bengkulu akan lakukan pembongkaran bangungan di sekitar wisata danau dendam

Pemkot Bengkulu akan lakukan pembongkaran bangungan di sekitar wisata danau dendam

Beritarafflesia.com – Menyikapi kejadian viral antara pedagang dan wistawan beberapa waktu yang lalu, akhirnya pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berencana akan membongkar lapak pedagang yang berada di pinggir wisata danau dendam tak sudah, Rabu (11/05/22).

Terkait hal ini, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menjelaskan, memang tak diperkenankan membangun atau mendirikan bangunan di pinggir kawasan cagar alam.

“Secara aturan memang tidak diperkenankan membangun atau mendirikan bangunan apapun di pinggir kawasan cagar alam. Jadi rencana pembongkaran ini mudah mudahan tidak ada gejolak, memang ada beberapa yang mungkin butuh waktu untuk menyesuaikan, tapi insya allah semua berjalan baik demi kebaikan kita bersama,” jelas Dedy, 

Agar tak bergejolak, Dedy memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan pendekatan persuasif terhadap para pedagang dan memberikan pemahaman akan aturan yang berlaku.

“Jadi saya sudah meminta kepada Camat, Lurah, RT untuk melakukan pendekatan secara persuasif. Jadi kita tidak membongkar dengan arogan tapi persuasif, kita bujuk, kita kasih pengertian mereka. Hal ini juga sudah dirapatkan dengan Kepala BKSDA, Plt Asisten I, Kadispar Kota, Kasatpol PP, Kabag Hukum, Camat Singaran Pati, dan Lurah Dusun Besar,” ungkap Dedy.

Baca Juga  Pengembangan Kota Baru, Tingkatkan Pemerataan Ekonomi

Ada pun keputusan rapat tersebut di antaranya :

  1. Pedagang akan diberi edukasi dan pembinaan dalam hal pelayanan wisatawan.
  2. Harga makanan di kawasan wisata harus seragam dan sesuai standar (masuk akal).
  3. Kursi dan tenda di pinggir danau akan dipindahkan/bongkar dan akan dibangun fasilitas publik.
  4. Tidak boleh memaksa berbelanja terhadap wisatawan yang sedang menikmati keindahan Danau.
  5. Segera dibentuk Pokdarwis dan mencari bapak angkat bagi pedagang.
  6. Tokoh masyarakat setempat (Lembak) bersama Lurah dan Camat membantu melakukan pendekatan secara persuasif ke pedagang.
Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru