Beritarafflesia.com – Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Tertib Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Menuju Era Digital, di Hotel Mercure, Kamis (16/06/22).
Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam yang terbatas yang mempunyai nilai strategis dalam penyelenggaraan telekomunikasi dan dikuasai oleh negara.
Terlebih, penyelenggaraan telekomunikasi mempunyai arti strategis dalam upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintahan serta mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan.
“Pemanfaatan spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam tersebut perlu dilakukan secara tertib, efisien dan sesuai dengan peruntukannya sehingga tidak menimbulkan gangguan yang merugikan,” kata Fachriza Razie.

Untuk itu, Gubernur Rohidin mengajak untuk menggunakan spektrum frekuensi radio sesuai dengan regulasi yang telah diatur undang-undang, agar dapat bermanfaat, tertib dan tidak saling mengganggu sehingga berguna bagi kesejahteraan masyarakat.
“Spektrum radio ini kita gunakan untuk kegiatan sehari-hari seperti navigasi, selular, televisi dan radio serta juga berguna untuk meteorology dan geofisika, sehingga jika tidak digunakan dengan tertib bisa mengancam jiwa manusia,” ungkap Fachriza Razie.
Fachriza Razie menyebut, jika tidak mematuhi aturan dalam penggunaan frekuensi radio, maka akan mendapat sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Komunikasi, di mana pada pasal 53 ayat 1 berbunyi “Bagi pengguna spektrum radio yang tidak mendapatkan izin pemerintah akan mendapatkan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan atau denda paling banyak 400 juta.
“Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang baik, mari bersama-sama mematuhi hukum dan aturan-aturan yang mengatur tentang penggunaan spektrum frekuensi radio tersebut,” sampai Fachriza.
Terakhir, dalam amanat yang disampaikan oleh Asisten II, gubernur Rohidin atas nama pemprov Bengkulu mengharapkan perhatian kepada penyelenggara televisi maupun radio, operator selular serta kepada penggiat amatir radio untuk dapat menjadi fasilitator dan bersama-sama menjamin masyarakat mendapatkan informasi di semua bidang serta dapat meningkatkan signal hingga ke pelosok daerah.












