Gubernur Tidak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Provinsi di Tunda

- Penulis

Senin, 19 September 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ditunda

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ditunda

Bengkulu,Beritarafflesia.com-  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu,  masa persidangan ke III tahun 2022 yang seharusnya dilaksanakan harus tertunda, dikarenakan ketidak hadiran Gubernur.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan hal tersebut sudah sering terjadi. Padahal pihak DPRD sudah menata dengan baik dan rapi jadwal rapat paripurna yang wajib maupun tidak hadirnya Gubernur.

Namun jika hal tersebut masih sering terjadi artinya para staf pemerintahan daerah tidak melihat dengan teliti jadwal yang sudah ditetapkan.

“Jadwal itu jangan dianggap remeh, ini negara bukan organisasi ke daerahan. Harus sesuai tata tertibnya,” kata Dempo,Senin (19/09/22) siang.

Jika memang Gubernur tidak dapat hadir dalam rapat karena ada sesuatu yang lebih penting, menurutnya staf dapat memberikan informasi agar dapat menjadwalkan ulang rapat. Karena itu Dempo menegaskan Gubernur harus memahami betul jadwal yang sudah disusun secara rapi.

“Makanya saya sampaikan ketika dirapat Banmus, jadwal ini harus dipahami oleh gubernur. Kalau gubernur tidak memahami hal ini, berarti tidak menghargai lembaga DPRD. Kita harus bisa saling menghargi, apa lagikan hari ini penandatanganan APBD yang Gubernur Bengkulu harus belanjakan,” sambungnya.

Baca Juga  Paripurna,DPRD Provinsi Bengkulu Usul Dua Raperda Inisiatif, Begini Nota Pendapat Gubernur Rohidin Mersyah

Belum lagi rapat yang diwakilkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah ini hanya menghadirkan lima orang perwakilan OPD.

Tentunya hal tersebut menjadi perhatian bagi anggota DPRD, karena ketidak taatan pihak OPD dengan kebijakan yang ada.

Sehingga dinilai tidak menghargai lembaga yang ada, Ia menambahkan seharus OPD memang harus selalu ikut dalam rapat yang digelar baik ada atau tidaknya Gubernur.

“Itu sering kali saya sampaikan bahwa untuk ketidak taatan sangat jomplng sekali, ini tidak menghargai lembaga. OPD menurut saya harus hadir saat paripurna, agar mereka paham apa yang dibahas. Jangan sampai apa yang dibahas, mereka tidak tau,” demikian Dempo.”(Oz)(ADV)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano
DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern
DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan
Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini
DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Ketua DPRD Bengkulu Sambut Kajati Baru, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Jembatan Air Matan Seluma yang Ambrol
Komisi III DPRD Bengkulu Sidak Proyek Jalan Rp51 Miliar, Soroti Pengawasan dan Kualitas Pekerjaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Perjuangkan Irigasi Sawah Baru 200 Hektare di Enggano

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:22 WIB

DPRD Provinsi Bengkulu Studi Kunjungan ke UPSPLL Jakarta, Pelajari Teknologi Pengendalian Lalu Lintas Modern

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WIB

DPRD Bengkulu Terima Aspirasi Ikatan Mahasiswa Papua, Soroti Isu Kemanusiaan dan Pembangunan Berkeadilan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:26 WIB

DPRD Bengkulu Sambut Positif Rencana Kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Berita Terbaru

Nasional

Bhabinkamtibmas Hadiri Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 115 Kaur

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:13 WIB