Pemkot Tegaskan Tak Bayar Pajak Siap- Siap Reklame Diturunkan Paksa

- Penulis

Rabu, 21 September 2022 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid pajak daerah I Bapenda Zainul Arifin

Kabid pajak daerah I Bapenda Zainul Arifin

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengejar optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari setoran pajak reklame. Sejak awal Agustus, Bapenda meminta setiap wajib pajak segera melunasi tunggakan.

Sampai saat ini, sudah ada beberapa papan reklame yang disegel karena tak melakukan pelunasan. Menurut data, ada kisaran 10 reklame yang belum membayar pajak dan diberi tenggang waktu hingga minggu depan untuk melakukan pembayaran. Jika tidak, Bapenda akan bertindak tegas dengan melakukan penertiban.

Hal ini dibenarkan langsung Kabid pajak daerah I Bapenda Zainul Arifin. Ia mengatakan ada beberapa pemilik papan reklame yang melakukan pembayaran, namun ada juga yang belum melakukan pembayaran.

Baca Juga  Kasus Penyitaan Motor Diluar SOP, Kuasa Hukum RM : Akan Berpotensi Delik Pidana

“Sudah kita berikan surat pemberitahuan, surat teguran juga sudah berjalan. Apabila tidak ditindaklanjuti mungkin akan melakukan pencopotan reklame untuk pemutusan tiang-tiang reklame, itu sudah perintah dan keputusan dari KPK,” ucapnya.

Berdasarkan ketentuan Perda nomor 11 tahun 2011 dan Perwal nomor 28 jumlah pajak reklame ini 25 persen dari nilai sewa.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru