Bengkulu,Beritarafflesia.com- Aliansi masyarakat peduli Hukum Provinsi Bengkulu menggelar demo di beberapa rute di Provinsi Bengkulu.ada tiga rute untuk menyampaikan aspirasi yaitu Polda Bengkulu,DPRD Provinsi Bengkulu dan kantor PLN Provinsi Bengkulu,Selasa (27/09/22).
Tentunya aksi ini berkaitan dengan salah satunya yaitu tentang kenaikan BBM, dimana mereka melakukan aksi di rute pertama yaitu di depan gedung Polda Bengkulu.dalam demo tersebut masa menuntut para pihak kepolisian Bengkulu untuk bekerja sama dalam menyelesaikan dan menindak lanjuti hukum yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dalam demo tersebut ada beberapa tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat peduli hukum Provinsi Bengkulu tersebut yakni.
Menegakkan hukum anggaran BBM di kabupaten Seluma Tahun 2017,Meminta pihak polda untuk serius menangani kasus-kasus, menindak lanjuti kasus melawan hukum, sewa menyewa lahan perkebunan anatara Kabupaten Rejang Lebong tahun 2004 dengan PT agro Bukit Daun,galian seng yang ada di Kabupaten kaur yang ada dikecamatan luwas,Limbah tambak udang yang ada di Kabupaten Kaur, Kerusakan terumbu karang oleh PT tambak udang di Kabupaten Kaur, warga yang meninggal di PT Desa Riya di Kabupaten Kaur,Jalan Terminal di Kabupaten Muko-muko.
Dalam aksinya tersebut disambut baik oleh karoop Kombes Pol Okto Budi dan Wadir Krimsus Andy. Dalam pertemuan yang alot tersebut, perwakilan dari Aliansi Masyarakat peduli hukum Provinsi Bengkulu mengajak dan meminta kepada pihak Kapolda Provinsi Bengkulu untuk menindak tegas hukum ya g ada di Bengkulu.

Menurut Roni,salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Bengkulu berharap supaya kapolda bisa menindak cepat kasus-kasus hukum yang ada di Bengkulu.
”Tidak terkesan tumpang pilih terhadap kasus-kasus yang ada dan tidak terkesan tajam kebawah jadi maksudnya harus bersikap netral”. Ujar Roni
“Kemudian ini merupakan aksi terakhir tetapi dengan catatan jika tidak ada kejelasan maka kami akan melakukan aksi lagi dan akan menghadap ke pemerintah pusat” Tambahnya.
Kemudian masa melanjutkan aksinya di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu dengan membawa tuntutan yang sama.

Dalam aksi tersebut perwakilan Aliansi Masyarakat Pedulu Hukum Bengkulu disambut langsung oleh Ketua BK DPRD Provinsi Zainal dan Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu Gustiadi atau yang sering disapa dengan Edi Tiger.

Dalam pertemuan yang sangatalot itu mereka menuntut agar pihak Anggota Dewan DPRD Provinsi Bengkulu untuk cepat dalam menangani tuntutan mereka.(OZ)













