Berkat Kolaborasi Polsek Jajaran Polres Bengkulu, Amankan 3 Pelaku Curanmor

- Penulis

Jumat, 14 Oktober 2022 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaborasi, Polsek Jajaran Polres Bengkulu Amankan 3 Pelaku Curanmor

Bengkulu,Beritafflesia.com- Berkat Kolaborasi bersama Tim Opsnal Polsek Selebar dengan Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu dan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil mengamankan tiga orang pria sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku inisial KR (27) dan MP (22) Warga Kabupaten Rejang Lebong dan BS (18) Warga Kota Bengkulu bersama dengan sejumlah barang bukti” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya tadi malam Kamis (13/10/2022).

Baca Juga  Sidang Kasus Suap Benur, Hari Ini Jaksa KPK Hadirkan 9 Orang

Pengungkapan berawal dari laporan korban Nurdin (67) Warga Kelurahan Pagar Dewa yang mengaku telah mengalami kehilangan sepeda motor honda scoopy warna hitam tahun 2016 Nomor Polisi BD 5476 CM pada hari Rabu tanggal 12 Oktober yang lalu.

Sepeda motor korban sempat digunakan pelaku untuk kembali melakukan aksi curanmor di Kelurahan Kandang namun kepergok warga, sehingga kemudian dilakukan penyelidikan hingga diketahui identitas dan lokasi pelaku yang berhasil diamankan dari lokasi terpisah pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru