Ngaku Terlibat 14 TKP Pencurian, Polsek Muara Bangkahulu Amankan Dua Remaja

- Penulis

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Muara Bangkahulu Amankan Dua Remaja, Ngaku Terlibat 14 TKP Pencurian

KOTA BENGKULU,Beritarafflesia.com – Polisi Polsek Resor Muara Bangkahulu Polres Kota Bengkulu terima laporan saudara PE (27) Warga Gang Pemasyarakatan No. 1 Rt. 15 Rw. 01 Kelurahan Bentiring yang diduga menjadi korban tindak pidana pencurian mesin pompa air yang terjadi pada Hari Selasa (12/10/2022)

Atas laporan tersebut Polsek Muara Bangkahulu menurunkan Tim Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kepolisian. Hasilnya, dua orang pria inisial MS (19) dan rekannya pelajar yang berusia 17 berhasil diamankan saat akan melakukan transaksi jual beli mesin pompa air kemarin Sabtu (15/10) terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan tertulisnya saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga  Razia Balap Liar, Polres Bengkulu Selatan Amankan 18 Kendaraan Roda Dua

Miris, dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa keduanya telah melakukan aksi pencurian terhadap 14 (empat belas) Unit mesin pompa air di Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu tambahnya.

“Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas penyidikan” pungkasnya mengakhiri.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru