Bengkulu Tengah,Beritarafflesia.com-Menindak Lanjuti informasi tentang keberadaan terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan), Tim Opsnal Polsek Pagar Jati Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu dini hari tadi Rabu (19/10) langsung bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hasilnya, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Khalid Wahyudi, SH, berhasil mengamankan seorang pria inisial AD Alias Do (21) saat berada di Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah.
Saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, IPDA Khalid Wahyudi, SH, menerangkan pelaku AD Alias Do sebelumnya telah ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan berdasarkan laporan korban pada bulan Juni 2022 yang lalu.
“Iya,sebelumnya AD alias Do telah ditetapkan sebagai pelaku pengeroyokan berdasarkan laporan korban sejak bulan juni lalu, dan sat ini pelaku berhasil kami amankan” ujarnya.
Sempat masuk DPO (Daftar Pencarian Orang), hingga akhirnya berhasil diamankan dini hari tadi tegasnya sembari menambahkan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kelengkapan berkas penyidikan.
” Pelaku AD alias Do ini sempat masuk sebagai DPO,Saat ini pihak kami sedang melaklukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku AD alias Do ini guna untuk kelengkapan penyidikan” tutupnya. (Zon)












