Jajaran Polres Rejang Lebong Sidak Apotek Soal Penjualan Obat

- Penulis

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Curup, jajaran polres kabupaten rejang lebong gelar sidak apotik penjualan obat

Rejang lebong,Beritarafflesia.com- Personil Bhabinkamtibmas Polsek Curup, jajaran polres kabupaten rejang lebong  melaksanakan kegiatan imbauan terhadap Apotik dan Penjual Obat Sirop yang dilarang untuk sementara sesuai Instruksi Kemenkes RI, Sabtu (22/10/2022).

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, kegiatan imbauan Bhabinkamtibmas Polsek Curup terhadap Apotek dan Penjual Obat Sirop yang dilarang untuk sementara sesuai Instruksi Kemenkes RI menyasar sejumlah apotek yakni APOTEK AN-NISSA Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. APOTEK YOSI Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.
APOTEK CAESAR Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong

Polsek Curup, jajaran polres kabupaten rejang lebong gelar sidak apotik penjualan obat

APOTEK RAVAJalan A. Yani Nomor 170 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong. APOTEK UMMA di Jalan A.Yani Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. APOTEK NAPALINDO PHARMA di Jalan Hasyim Azhari Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.

APOTEK FAMILY FHARMA Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. TOKO OBAT HANA FHARMA di Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. APOTEK ADE di Jalan Kartini Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong. APOTEK RIZKI di Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong. APOTEK AGUNG di Jalan Merdeka Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga  Bupati Rejang Lebong Terima Penghargaan Prestasi Bangga Kencana 2023 Dari BKKBN RI
Polsek Curup, jajaran polres kabupaten rejang lebong gelar sidak apotik penjualan obat

Warung Grosir HENI yang menjual obat Pabrik Non Resep Dokter di Desa Tabarenah Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong. Warung Grosir FATIMAH yang menjual obat Pabrik Non Resep Dokter di Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong.

“Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak panik, hindari penggunaan obat Sirop sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari lembaga terkait.
Mengimbau kepada Apotek dan pemilik warung untuk sementara Waktu untuk tidak menjual Obat Sirup/cair untuk anak-anak sesuai anjuran pemerintah dalam hal ini oleh Kementerian Kesehatan RI yang mengandung Zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol dalam Jumlah yang belum dapat diterima,” kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, mengimbau kepada warga tetap tenang dan jangan panik apabila terdapat anak sakit atau demam cepat membawa kepuskesmas terdekat atau Rumah Sakit untuk diberi pertolongan segera. Pemasangan tulisan daftar obat Sirop yang dilarang ditempat yang mudah dibaca di Apotek ataupun Warung Penjual Obat Sirop.(Ken)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Berita Terbaru