Targetkan PAD 21 Miliar DPRD Kota Sahkan APBD Perubahan 2022

- Penulis

Rabu, 28 September 2022 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna DPRD Kota Sahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

Kota Bengkulu,Beritarafflesia.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2022. Pada Rabu (28/9/2022).

Dalam sidang paripurna tersebut terkuak,bahwa APBD-P tahun ini pemkot menargetkan adanya penambahan PAD sebesar Rp 21 miliar, peningkatan PAD ini berkat perjuangan Pemkot Bengkulu.

Sementara itu, mengikuti intruksi pusat pemkot juga mengalokasikan anggaran Rp 3,6 miliar untuk bantuan BLT pasca kenaikan harga BBM. Untuk Silpa anggaran pemkot di perubahan ini sebesar Rp 55 miliar.


Paripurna DPRD Kota Sahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

Kemudian yang menjadi fokus dalam anggaran prioritas pemkot masih di persoalan infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan dan pengentasan banjir.

Baca Juga  Teken MoU dengan STTD, Pemkot Siap Kirim 5 Pelajar Kota Bengkulu untuk Tes

APBD-P Disahkan setelah ketua DPRD Kota Bengkulu Supriyanto ketuk palu usai mendengar langsung persetujuan seluruh anggota DPRD yang hadir secara lisan.


Paripurna DPRD Kota Sahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2022.

Sementara wakil walikota Dedy Wahyudi yang mewakili walikota pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada banggar dan seluruh anggota DPRD pada umumnya yang telah bekerja keras dalam pembahasan APBD-P hingga disahkan.

“Tentu kami dari pihak eksekutif merasa bahagia dan memberi apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang sudah bekerja hingga larut malam hingga disahkannya APBD perubahan ini. Atas nama pemkot, walikota, wakil walikota dan jajaran mengucapkan terima kasih,”( adv)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru

Internasional

FOSS Group Perkenalkan Teknologi Proteksi Kebakaran Berbasis Aerogel

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB