Pemkot Perpanjang Pembayaran PBB Hingga Akhir Tahun 

- Penulis

Rabu, 9 November 2022 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson

Bengkulu,Beritarafflesia.com- – Masa pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) diperpanjang. Sebelumnya Pemkot Beng9kilu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah membatasi hingga akhir september, namun saat ini pihaknya memperpanjang kembali hingga akhir Desember 2022 mendatang.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson mengatakan, perpanjangan dilakukan lantaran target serapan pajak pada sektor PBB belum mencapai target, yang mana target PBB di sektor ini baru mencapai 15 miliar rupiah, tetapi saat ini baru mencapai kisaran 70 persen yakni diangka 10 milliar rupiah.

Pihaknya saat ini juga tengah melaksanakan pendataan untuk sektor pajak PBB baru di Kota Bengkulu. Dengan langkah (perpanjangan) ini, Bapenda optimis dapat mencapai target serapan PBB.

Eddyson juga mengimbau kepada wajib pajak agar dapat membayar kewajibannya yang mana apabila melewati batas akhir yang ditentukan akan dikenakan denda sebesar 2 persen dari angka pajak.

Baca Juga  Sesda Arif Lantik 16 ASN di Lingkungan BKPP Kota Bengkulu

“Untuk pembayaran PBB diperpanjang, karena september kita tutup kemarin. Tapi karena masih banyak masyarakat yang belum membayar ya jadi kita perpanjang sampai desember. Yang diperpanjang ini tak kena denda, karena ini kan diperpanjang. Makanya ini nanti kita tunggu bayar sampai desember, lewat dari desember baru denda 2 persen,” tutupnya.

Seperti yang kita ketahui, pajak ini merupakan sumber penghasilan negara. Seperti halnya pajak bumi dan bangunan (PBB), dimana uang pajak tersebut digunakan untuk biaya belanja dan juga pembiayaan pembangunan.

Untuk itu, apabiala rutin membayar pajak pembangunan, sarana umum seperti jalan, jembatan, sekolah dan rumah sakit lebih mudah terealisasi. Maka dari itu, dengan rutin membayar pajak dapat membuat masyarakat merasa bahagia, karena semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. (Cw)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru