Berkat Kerja Keras, Pelaku Bawak Sabu Berhasil di Ungkap Resnarkoba Polresta Bengkulu

- Penulis

Sabtu, 3 Desember 2022 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan petugas

KOTA BENGKULU, Beritarafflesia.com-  Berkat kerja keras Tim Resnarkoba Polresta Bengkulu dalam mengembangkan kasus narkoba kembali berhasil mengamankan terduga pelaku,  Kamis (01/12/2022)

Kapolres Kota Bengkulu  AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan menyebut, bahwa terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial PRP (20), di Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu

Baca Juga  Ikut Arahan Kapolri, Polda Bengkulu Siap Bongkar Dugaan Mafia Tanah Lebong

” Barang bukti yang kita amankan adalah,  1 (satu) paket besar narkoba jenis sabu dan 3 (tiga) paket kecil diduga narkoba jenis sabu” Ungkap AKP Sugiarto

Kemudian Lanjut Sugiarto,” Dari hasil pengembangan oleh Tim di lapangan bahwa Barang bukti  yang berhasil diamankan dari kediaman terduga pelaku yang berbeda RT dengan terduga pelaku inisial BA (26) yang telah diamankan sebelumnya”  pungkasnya.(Cw)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Kejati Diminta Usut NPWPD Objek Pajak Parkir Gerai Alfamart Diterbitkan Bappenda, dan Pajak BBM 
Oprasi Merah Putih Pemulihan Hutan Seblat: 2.390 Hektare Berhasil Dikuasai Kembali, Pemerintah Tindak Pemodal Perambah
Ketua MKKS Kota Bengkulu Diduga Arahkan Pembelian Buku BOS ke  Penerbit dan Janjikan Fee 40 Persen 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:28 WIB

Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:15 WIB

Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran

Kamis, 27 November 2025 - 23:43 WIB

Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan

Berita Terbaru