Berkat Kerja Keras, Pelaku Bawak Sabu Berhasil di Ungkap Resnarkoba Polresta Bengkulu

- Penulis

Sabtu, 3 Desember 2022 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan petugas

KOTA BENGKULU, Beritarafflesia.com-  Berkat kerja keras Tim Resnarkoba Polresta Bengkulu dalam mengembangkan kasus narkoba kembali berhasil mengamankan terduga pelaku,  Kamis (01/12/2022)

Kapolres Kota Bengkulu  AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan menyebut, bahwa terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial PRP (20), di Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu

Baca Juga  Tabrakan Maut Fuso Vs CRV di Nasal Memakan Korban Jiwa

” Barang bukti yang kita amankan adalah,  1 (satu) paket besar narkoba jenis sabu dan 3 (tiga) paket kecil diduga narkoba jenis sabu” Ungkap AKP Sugiarto

Kemudian Lanjut Sugiarto,” Dari hasil pengembangan oleh Tim di lapangan bahwa Barang bukti  yang berhasil diamankan dari kediaman terduga pelaku yang berbeda RT dengan terduga pelaku inisial BA (26) yang telah diamankan sebelumnya”  pungkasnya.(Cw)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng
Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:10 WIB

Kabulkan Penangguhan Nardi Kasus OTT Rp1,5 Juta, KMF dan Media BR Online Apresiasi Tindakan Polres Benteng

Sabtu, 19 September 2026 - 19:18 WIB

Kisah Hubungan Asmara Berujung Laporan Fitna Dugaan Asusila, Apriansyah Tempuh Praperadilan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 13:08 WIB

Penetapan Tersangka dan DPO Apriansyah, Penyidik PPA Polda Terkesan Tendensius: Praktisi Hukum Minta Prosedur Penyidikan Dibuka

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Berita Terbaru