Pelaku yang diamankan petugas
KOTA BENGKULU, Beritarafflesia.com- Berkat kerja keras Tim Resnarkoba Polresta Bengkulu dalam mengembangkan kasus narkoba kembali berhasil mengamankan terduga pelaku, Kamis (01/12/2022)
Kapolres Kota Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan menyebut, bahwa terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial PRP (20), di Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu
” Barang bukti yang kita amankan adalah, 1 (satu) paket besar narkoba jenis sabu dan 3 (tiga) paket kecil diduga narkoba jenis sabu” Ungkap AKP Sugiarto
Kemudian Lanjut Sugiarto,” Dari hasil pengembangan oleh Tim di lapangan bahwa Barang bukti yang berhasil diamankan dari kediaman terduga pelaku yang berbeda RT dengan terduga pelaku inisial BA (26) yang telah diamankan sebelumnya” pungkasnya.(Cw)