Berkat Kerja Keras, Pelaku Bawak Sabu Berhasil di Ungkap Resnarkoba Polresta Bengkulu

- Penulis

Sabtu, 3 Desember 2022 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan petugas

KOTA BENGKULU, Beritarafflesia.com-  Berkat kerja keras Tim Resnarkoba Polresta Bengkulu dalam mengembangkan kasus narkoba kembali berhasil mengamankan terduga pelaku,  Kamis (01/12/2022)

Kapolres Kota Bengkulu  AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiarto dalam keterangan menyebut, bahwa terduga pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial PRP (20), di Kelurahan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu

Baca Juga  Langganan Dugaan Korupsi, Penyimpangan DPRD Seluma Kembali Diusut Kejati Bengkulu

” Barang bukti yang kita amankan adalah,  1 (satu) paket besar narkoba jenis sabu dan 3 (tiga) paket kecil diduga narkoba jenis sabu” Ungkap AKP Sugiarto

Kemudian Lanjut Sugiarto,” Dari hasil pengembangan oleh Tim di lapangan bahwa Barang bukti  yang berhasil diamankan dari kediaman terduga pelaku yang berbeda RT dengan terduga pelaku inisial BA (26) yang telah diamankan sebelumnya”  pungkasnya.(Cw)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Kapolda Bengkulu Hadiri Peresmian Kampung Ramadhan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kerakyatan
Coffee Morning Bersama Insan Pers, Kapolda Bengkulu Perkuat Sinergi Jelang Ramadan dan Lebaran
Hukum Hanya Tajam ke Bawah di Pengadilan Rejang Lebong: Buruh Tani Miskin Dituntut 2,6 Tahun Akibat Senggolan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Bengkulu Tengah Tangkap Terduga Pelaku Curat Residivis, Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:13 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:12 WIB

Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:33 WIB

Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas

Berita Terbaru