Kontainer Ditarik, Pemerintah Siapkan Kedewasaan Masyarakat

- Penulis

Kamis, 2 Februari 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pada tanggal (31/1/23) kemarin, Pemkot Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menarik seluruh kontainer di berbagai kawasan di Kota Bengkulu.

Hal ini juga mengacu pada perda pengelolaan sampah. Adapun amanat dalam perda berisi penjelasan bahwasannya sampah itu tanggung jawab masyarakat sendiri yang dikelola oleh LPM dan bisa pihak ketiga.

“Perda kita ini sudah 11 tahun ya. Di perda kita memang menyebutkan ketika masyarakat belum siap, pemerintah akan masuk melalui bantuan sarana prasarana termasuk juga kontainer atau TPS. Ini sudah lama kita biarkan, jadi mau sampai kapan lagi masyarakat siap,” jelasnya.

Penarikan kontainer ini juga menanggapi keluhan masyarakat karena keberadaanya membuat kawasan sekitar berbaun tak sedap.

“Kita juga banyak menerima keluhan dari masyarakat berupa penolakan keberadaan TPS. Karena keberadaan TPS kita di kawasan pemukiman ini membuat aroma tak sedap dan mengurangi keindahan lokasi tersebut,” ujarnya.

Selain itu, pertambahan jumlah penduduk juga mempengaruhi keberadaan kontainer karena jumlah sampah rumah tangga volumenya terus bertambah tanpa adanya pengelolaan.

Dalam hal ini, Pemerintah ingin menyiapkan kedewasaan masyarakat mengenai pengelolaan sampah.

“Kita mau menyiapkan kedewasaan masyarakat mengenai pengelolaan sampahnya sendiri,” tuturnya.

Baca Juga  Pemkot Bengkulu, Pegawai Honorer Akan Resmi Dihapus 28 November 2023

“Karena ketika masyarakat tidak bersama-sama bersinergi dengan pemerintah dalam mengatur dan mengelola sampah ya tidak bisa. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, masyarakat pun begitu. Maka itu, kalau dalam ilmu pembangunan itu ada tiga pilar saling berkaitan yakni pemerintah, swasta, dan masyarakat. Inilah yang kita harapkan,” sambungnya.

Untuk aset kontainer, Riduan menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeliharaan ulang karena banyaknya kontainer yang rusak.

“Aset kontainer akan kita simpan dulu untuk kita pelihara ulang. Karena tingkat kerusakan kontainer ini juga tinggi, apalagi tak ada pengadaan. Dua sampai tiga tahun sudah rusak karena tingkat korosinya juga tinggi,” ucapnya.

Ketika kontainer ditarik, DLH akan memperluas daerah komersil yang ditangani oleh Pemkot. “Kita akan perluasan kawasan komersil yang ditangani oleh pemkot. Nah selama ini hanya beberapa ruas jalan saja yang menjadi kawasan komersil yang ditangani langsung oleh dinas LH,” jelasnya.

“Ini diperluas karena armada kita otomatis yang selama ini mengangkut kontainer akan dialihkan, sehingga nanti akan menambah PAD kita. Karena ditahun 2023 ini PAD kita ditargetkan meningkat dari yang 1,3 miliar menjadi 5 miliar untuk retribusi sampah,” lanjutnya.(BR1)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru