Waspada Kejahatan 3C, ini Imbauan Kapolsek Gading Cempaka

- Penulis

Kamis, 9 Februari 2023 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada Kejahatan 3C, ini Imbauan Kapolsek Gading Cempaka

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Dua kecamatan diwilayah hukum Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, yakni Kecamatan Singaran Pati dan Kecamatan Gading Cempaka, merupakan daerah rawan kejahatan. Oleh karena itu, Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya.

“Kita imbau masyarakat agar mengoptimalkan Sikamling dan Pam Swakarsa dilingkungan tempat tinggalnya. Kemudian pasang CCTV didaerah rawan terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” kata Kapolsek kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

Lanjut Kapolsek, pihaknya mengimbau agar RT/RW setempat mengaktifkan kembali tamu wajib lapor 1X24 jam, penghuni kost harus peka terhadap warga atau penghuni baru yang tinggal di sekitar, meningkatkan kepedulian bersama dengan menjaga keamanan diri dan barang berharga milik pribadi misalnya kendaraan, laptop, perhiasan dan lainnya.

Baca Juga  Polres Bengkulu Utara Gelar Vaksinasi Keliling,Ratusan Masyarakat Antusias

Dan yang terpenting, kata Kapolsek, jika menemukan hal mencurigakan atau adanya tindak pidana kejahatan, agar segera melapor ke aparat setempat melalui Bhabinkamtibmas atau ke LAPOR PAK KAPOLSEK di Nomor Whatsapp 08117383010.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Pantau Wisatawan, Polresta Bengkulu Laksanakan Patroli di Pinggir Pantai
Kapolda Bengkulu Pimpin Pembukaan Rakernis Bidpropam Polda Bengkulu T.A 2026 : Tekankan Penguatan Propam dalam Mengamankan Stabilitas Kamtibmas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:06 WIB

Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB