Wawali Bengkulu Dedy Sidak Drainase Jalan Jati, Timbulkan Bau Tak Sedap

- Penulis

Jumat, 28 April 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawali Bengkulu Dedy Sidak Drainase Jalan Jati, Timbulkan Bau Tak Sedap

Wawali Bengkulu Dedy Sidak Drainase Jalan Jati, Timbulkan Bau Tak Sedap

BENGKULU,BERITARAFFLESIA.COM-Warga yang melintas jalan Jati, Kecamatan Ratu Agung atau lebih tepatnya di depan salah satu restoran terkenal mengeluhkan bau tak sedap yang diduga berasal dari limbah restoran tersebut.

Tak hanya mengeluarkan bau tak sedap, air limbah tersebut juga menggenangi jalan di depannya sehingga membuat jalan licin.

Wawali Bengkulu Dedy Sidak Drainase Jalan Jati, Timbulkan Bau Tak Sedap

Merespon keluhan warga, Jumat (28/4), Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono,Beritarafflesia.com- Sekda Arif Guandi dan beberapa Kepala OPD melakukan inspeksi kawasan diduga menimbulkan bau tak sedap tersebut.

Dedy menemukan memang adanya sumbatan di drainase dan diduga juga melimpahnya limbah restoran, sehingga membuat air tergenang dan menimbulkan bau tak sedap.

“Diduga puncaknya ini ketika restoran ini berdiri.Beritarafflesia.comNah kami sudah langsung ke lokasi, maka hari ini juga akan ada action dari tim URC untuk membongkar dan intinya tak lagi sumbatan, karena jalan ini juga harus terlindungi,” ungkap Dedy.

Dedy pun menyarankan pihak restoran memiliki pengelolaan limbah tersendiri dan tak lagi membuang langsung ke drainase serta segera mengurus izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang belum selesai.

Baca Juga  Target PBB Tahun 2024 Rp 46 M, Pj Walikota Beri Insentif Pendistribusian SPPT-P

“Kita tadi menyarankan ada tempat pengelolaan limbahnya. Jangan langsung dibuang ke siring, tapi ada proses pengolahan limbahnya. Karena mereka ada UKL-UPL yang saat ini belum selesai. Kita sangat pro investasi, kita mudahkan. tapi jangan juga melanggar,” jelas Dedy.

Untuk waktu, Dedy memberikan kisaran 3 bulan kepada pihak restoran menyelesaikan semua perizinan (UKL-UPL). Sebelum itu, Dedy menyesalkan kejadian tersebut.

“Kita ini pro investasi, mengundang orang untuk berusaha dan kita mudahkan, berharap tidak ada dampaknya. Tapi setelah ini berdiri ramai, pengunjungnya banyak, produksi juga banyak kita lihat ini kan semakin parah, kebetulan juga mereka belum menyelesaikan UKL-UPL nya,” tambahnya.

Terkait hal ini, pihak restoran juga akan segera menindaklanjutinya dengan melapor ke manajer atas temuan limbah yang melimpah hingga ke jalan dan belum selesainya izin UKL.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru