Indikasi Korupsi Pada Kegiatan Fiktip, Kades Pasar Ngalam Seluma di Laporkan Ormas Pijar ke APH

- Penulis

Sabtu, 3 Juni 2023 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Ormas Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (PIjar) Provinsi Bengkulu Andre

Seluma,Beritarafflesia.com- Organisasi Masyarakat (Ormas) Pusat Informasi dan Jaringan Rakyat (PIjar) Provinsi Bengkulu melaporkan dugaan korupsi terkait menipulasi data laporan kegiatan  pada penggunaan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2021 lalu ke Tifikor Polres kabupaten seluma.

Dari hasil investigasi Sekretari Lembaga Ormas Pijar Provinsi Bengkulu, Andre mengungkapkan, Pada tahun Anggaran 2021 pemerintah desa (Pemdes) Pasar Ngalam melalui bidang kegiatan Pembangunan melaksanakan kegiatan pembelian Susu Jahe sebanyak 500 Bungkus, namun berdasarkan temuannya di lapangan kegiatan tersebut Fiktip..hal ini terkuak katika Ketua BPD mengetahui bahwa kepala desa Pasar Ngalam kecematan Air Periukan kabupaten Seluma sengaja melakukan rekayasa dan menipulasi data laporan, guna untuk menghindari temuan saat di Audit. sehingga akibat kejadian itu negara telah di rugikan hingga mencapai Ratusan Juta Rupiah.

”  Pada Tahun Anggaran 2021 Pemdes Pasar Ngalam menganggarkan dana untuk kegiatan pembelian Susu Jahe sebanyak 500 Bungkus. Kegiatan tersebut terbagi menjadi 3 item, yakni  Posyandu Belita Bumil, Posyandu Lensia, Posyandu Remaja yang di duga telah di fiktipkan oleh pemerintah desa Pagar Ngalam, sedangkan laporan kegiatan tersebut sengaja di rekayasa, supay tidak ada temuan saat di audit. Maka dari akibat peristiwa itu Ketua BPD siap memberi keterangan jika Aparat Penegak hukum ingin mengusut kasus dugaan korupsi tersebut” Ungkap Andre kepada media ini kamis sore  (01 /5/2023)

Selain itu menurut Andre, Pemdes Pasar Ngalam kecematan Air Periukan tersebut tidak hanya menipulasi laporan kegiatan fiktip, namun ada juga kegiatan fisik pembangunan drainase dan pembangunan gedung di duga telah di Mark up yang di lakukan oleh pemerintah desa Pasar Ngalam kabupaten seluma tersebut demi untuk mengeruk uang Rakyat.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Raih Penghargaan TPID Provinsi Terbaik 2021 Wilayah Sumatera

” Kepala Desa Pasar Ngalam ini tidak hanya korupsi dari hasil menupulasi data laporan kegiatan Fiktip saja., tetapi menurut keterangan dari ketua DPD desa Pasar Ngalam bahwa setiap pembangunan fisik gedung, dan pembangunan Drainase juga telah di Mark Up oleh pemerintah desa.” Ujarnya

Tak hanya itu andre juga menyebut, bahwa Kegiatan penyuluhan dan penyadaran tentang Kependudukan Capil juga tidak  dilaksanakan alias Fiktip. Kemudian Kegiatan penyertaan modal BUMDes yang di anggarakan oleh Kepala Desa sebesar Rp 238.300.000. tidak terpantau dan tidak ada koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat sehingga terdapat adanya menipulasi data pada laporan.

” Berdasarkan laporan dari ketua DPD itu bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum atas pelaksanaan anggaran DD Desa Pasar Ngalam TA 2021. Ini berpotensi merugikan keuangan negara. Maka.dari itu Kami dari Ormas Pijar mendesak agar Aparat Penegak Hukum, terutama Polres Kabupaten Seluma yang menerima laporan kami agar secepatnya mengusut tuntas  laporan yang kami sampaikan tersebut sesuai Hukum yang berlaku., Karena Besar kemungkinan, ada pihak lain terlibat dalam  kegiatan pengelolaan Dana Desa Pasar Ngalam TA 2021 ini ,” Tegas Andre.

Sementara itu ketika di konfirmasi kepada Kepala Desa Pasar Ngalam Kecematan Air Periukan inisial PD melalui Telpon Whatsaapnya, tidak bisa menjelaskan terkait indikasi korupsi seperti yang di laporkan oleh Lsm Pijar dan Lembaga Genta Keadilan tersebut. Hingga Berita ini di tayangkan oknum kades ini juga selalu beralasan saat ingin di temui awak media.,Demikian (Ari)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan
Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri
Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026
Gunakan Modus Sertifikat Bodong sebagai Jaminan, Rudi Bambang Hermanto Tipu Beli BBM Senilai Rp100 Juta
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Realisasikan Pembangunan Drainasi di Wilayah Dapilnya
Pokir DPRD Kota Lubuk Linggau Feri Anggriawan Dukung Pembangunan Drainase di RT 08 Batu Urip
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Polda Bengkulu Panen 4 Ton Jagung dan Tebar 3.000 Benih Ikan Patin Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Apriansyah Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Penyalahgunaan Wewenang Penyidik PPA Polda Bengkulu Ke Mabes Polri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Dorong Transaksi Digital Aman, Pemprov Bengkulu Dukung QRIS perience 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB