Ketua Bawaslu Rejang Lebong Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024

- Penulis

Selasa, 18 Juli 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mensosialisasikan peraturan kampanye Pemilu 2024 kepada pengurus partai politik dan masyarakat di daerah ini.

Bawaslu Rejang Lebong Novry Iranas di Rejang Lebong, mengatakan sosialisasi peraturan kampanye Pemilu 2024 diisi oleh pemateri dari akademisi Universitas Bengkulu (Unib), komisioner KPU Provinsi Bengkulu, dan komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, senin, (17/07/2023).

Ketua Bawaslu Rejang Lebong Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024

“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 17 dan 18 Juli 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang produk hukum dan peraturan Bawaslu, serta peraturan kampanye Pemilu 2024,” kata dia.

Dia menjelaskan pada kegiatan sosialisasi itu kalangan pengurus peserta Pemilu 2024 di daerah ini harus mengetahui berbagai peraturan kampanye sehingga tidak terjadi pelanggaran yang bisa berdampak terhadap sanksi administrasi maupun pidana pemilu.”Selain untuk menambah pengetahuan bersama, sosialisasi tentang peraturan kampanye peserta Pemilu 2024 ini agar kita bersama-sama dapat menciptakan Pemilu 2024 yang kondusif, damai, dan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Baca Juga  Kampanye di Rejang Lebong, Agusrin Sempatkan Santuni Anak Yatim Piatu

Para peserta yang dilibatkan dalam sosialisasi selama dua hari tersebut, kata Noffry, sebanyak 60 orang yang berasal 18 pengurus parpol di Kabupaten Rejang Lebong, penghubung 12 bakal calon DPD RI, KPU, anggota TNI/Polri, dan ASN Pemkab Rejang Lebong.
Dia berharap peserta kegiatan ini nantinya bisa menyerap ilmu pengetahuan yang disampaikan para pemateri sehingga bisa diterapkan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Sementara itu, Kurniawan Eka Saputra akademisi dari Universitas Bengkulu menyampaikan materi tentang urgensi pendidikan politik dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, dimana pengurus parpol dan masyarakat harus memahaminya sehingga tidak salah dan melanggar ketentuan kepemiluan.(BR) adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo
Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC
Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan
Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas
Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau
Dituding Korupsi Rp.2,2 Miliar, Mantan Kades Pungguk Lalang Angkat Bicara
Puskesmas Simpang Nangka Lakukan Kunjungan Rumah, Berikan Layanan Medis Berkelanjutan bagi Warga Peserta BPJS
Sanggar Benuang Sakti Bertahan Tanpa Uluran Tangan, Penjaga Budaya Asli Suku Rejang Menanti Keberpihakan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:36 WIB

Atlet ISSI Rejang Lebong Dominasi Urban MTB 2026 di Hutan Kota Imbo Rajo

Senin, 20 April 2026 - 12:16 WIB

Sekda Rejang Lebong Hadiri Rapat Stakeholder Bersama BPJS Kesehatan, Bahas Cakupan UHC

Rabu, 8 April 2026 - 12:56 WIB

Sekda Rejang Lebong Buka Forum Komunikasi Publik Loka POM, Dorong Sinergi Keamanan Pangan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:53 WIB

Mahasiswa Jadi Korban Curas di Binduriang, Polisi Kejar Pelaku hingga Tuntas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:24 WIB

Pria Lansia di Rejang Lebong Jadi Korban Curas, Motor Dibawa Kabur Pelaku Berpisau

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB