Ketua Bawaslu Rejang Lebong Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024

- Penulis

Selasa, 18 Juli 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mensosialisasikan peraturan kampanye Pemilu 2024 kepada pengurus partai politik dan masyarakat di daerah ini.

Bawaslu Rejang Lebong Novry Iranas di Rejang Lebong, mengatakan sosialisasi peraturan kampanye Pemilu 2024 diisi oleh pemateri dari akademisi Universitas Bengkulu (Unib), komisioner KPU Provinsi Bengkulu, dan komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, senin, (17/07/2023).

Ketua Bawaslu Rejang Lebong Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024

“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 17 dan 18 Juli 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang produk hukum dan peraturan Bawaslu, serta peraturan kampanye Pemilu 2024,” kata dia.

Dia menjelaskan pada kegiatan sosialisasi itu kalangan pengurus peserta Pemilu 2024 di daerah ini harus mengetahui berbagai peraturan kampanye sehingga tidak terjadi pelanggaran yang bisa berdampak terhadap sanksi administrasi maupun pidana pemilu.”Selain untuk menambah pengetahuan bersama, sosialisasi tentang peraturan kampanye peserta Pemilu 2024 ini agar kita bersama-sama dapat menciptakan Pemilu 2024 yang kondusif, damai, dan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Baca Juga  Pemdes Warung Pojok Laksanakan Opname Proyek

Para peserta yang dilibatkan dalam sosialisasi selama dua hari tersebut, kata Noffry, sebanyak 60 orang yang berasal 18 pengurus parpol di Kabupaten Rejang Lebong, penghubung 12 bakal calon DPD RI, KPU, anggota TNI/Polri, dan ASN Pemkab Rejang Lebong.
Dia berharap peserta kegiatan ini nantinya bisa menyerap ilmu pengetahuan yang disampaikan para pemateri sehingga bisa diterapkan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Sementara itu, Kurniawan Eka Saputra akademisi dari Universitas Bengkulu menyampaikan materi tentang urgensi pendidikan politik dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, dimana pengurus parpol dan masyarakat harus memahaminya sehingga tidak salah dan melanggar ketentuan kepemiluan.(BR) adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:38 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB

Rabu, 2 September 2026 - 13:25 WIB

Dinas Pendidikan Rejang Lebong dan Tim Pengawas Gelar Pembinaan Serta Sosialisasi bagi Tenaga Pendidik 

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB