Ketua Bawaslu Rejang Lebong Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024

- Penulis

Selasa, 18 Juli 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mensosialisasikan peraturan kampanye Pemilu 2024 kepada pengurus partai politik dan masyarakat di daerah ini.

Bawaslu Rejang Lebong Novry Iranas di Rejang Lebong, mengatakan sosialisasi peraturan kampanye Pemilu 2024 diisi oleh pemateri dari akademisi Universitas Bengkulu (Unib), komisioner KPU Provinsi Bengkulu, dan komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, senin, (17/07/2023).

Ketua Bawaslu Rejang Lebong Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024

“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 17 dan 18 Juli 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang produk hukum dan peraturan Bawaslu, serta peraturan kampanye Pemilu 2024,” kata dia.

Dia menjelaskan pada kegiatan sosialisasi itu kalangan pengurus peserta Pemilu 2024 di daerah ini harus mengetahui berbagai peraturan kampanye sehingga tidak terjadi pelanggaran yang bisa berdampak terhadap sanksi administrasi maupun pidana pemilu.”Selain untuk menambah pengetahuan bersama, sosialisasi tentang peraturan kampanye peserta Pemilu 2024 ini agar kita bersama-sama dapat menciptakan Pemilu 2024 yang kondusif, damai, dan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Baca Juga  Terima Kunjungan Lemhanas RI, Gubernur Rohidin Paparkan Potensi Bengkulu

Para peserta yang dilibatkan dalam sosialisasi selama dua hari tersebut, kata Noffry, sebanyak 60 orang yang berasal 18 pengurus parpol di Kabupaten Rejang Lebong, penghubung 12 bakal calon DPD RI, KPU, anggota TNI/Polri, dan ASN Pemkab Rejang Lebong.
Dia berharap peserta kegiatan ini nantinya bisa menyerap ilmu pengetahuan yang disampaikan para pemateri sehingga bisa diterapkan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Sementara itu, Kurniawan Eka Saputra akademisi dari Universitas Bengkulu menyampaikan materi tentang urgensi pendidikan politik dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, dimana pengurus parpol dan masyarakat harus memahaminya sehingga tidak salah dan melanggar ketentuan kepemiluan.(BR) adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:45 WIB

Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau

Berita Terbaru