Ketua Bawaslu Rejang Lebong Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024

- Penulis

Selasa, 18 Juli 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong, Beritarafflesia.com– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mensosialisasikan peraturan kampanye Pemilu 2024 kepada pengurus partai politik dan masyarakat di daerah ini.

Bawaslu Rejang Lebong Novry Iranas di Rejang Lebong, mengatakan sosialisasi peraturan kampanye Pemilu 2024 diisi oleh pemateri dari akademisi Universitas Bengkulu (Unib), komisioner KPU Provinsi Bengkulu, dan komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, senin, (17/07/2023).

Ketua Bawaslu Rejang Lebong Sosialisasi Peraturan Kampanye Pemilu 2024

“Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 17 dan 18 Juli 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tentang produk hukum dan peraturan Bawaslu, serta peraturan kampanye Pemilu 2024,” kata dia.

Dia menjelaskan pada kegiatan sosialisasi itu kalangan pengurus peserta Pemilu 2024 di daerah ini harus mengetahui berbagai peraturan kampanye sehingga tidak terjadi pelanggaran yang bisa berdampak terhadap sanksi administrasi maupun pidana pemilu.”Selain untuk menambah pengetahuan bersama, sosialisasi tentang peraturan kampanye peserta Pemilu 2024 ini agar kita bersama-sama dapat menciptakan Pemilu 2024 yang kondusif, damai, dan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bengkulu Kritik Anggaran SILPA dari APBD TA 2022

Para peserta yang dilibatkan dalam sosialisasi selama dua hari tersebut, kata Noffry, sebanyak 60 orang yang berasal 18 pengurus parpol di Kabupaten Rejang Lebong, penghubung 12 bakal calon DPD RI, KPU, anggota TNI/Polri, dan ASN Pemkab Rejang Lebong.
Dia berharap peserta kegiatan ini nantinya bisa menyerap ilmu pengetahuan yang disampaikan para pemateri sehingga bisa diterapkan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Sementara itu, Kurniawan Eka Saputra akademisi dari Universitas Bengkulu menyampaikan materi tentang urgensi pendidikan politik dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024, dimana pengurus parpol dan masyarakat harus memahaminya sehingga tidak salah dan melanggar ketentuan kepemiluan.(BR) adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam
Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama
Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027
Pemkab Bengkulu Tengah dan Baznas Salurkan Bantuan Pengobatan Warga Desa Arga Indah II
Mahasiswa ISI Padang Panjang Dalami Budaya Rejang Lebong di Sanggar Benuang Sakti.
Kunjungan Edukatif Siswa Madrasah ke Sekretariat Pencak Silat Rejang Pat Petulai, Kenalkan Budaya Sejak Dini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:28 WIB

Polres Rejang Lebong Ringkus Dua Pengedar Narkotika dalam Semalam

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:35 WIB

Pemkab Rejang Lebong Terima Audiensi BPJS Kesehatan, Bahas Perpanjangan Kerja Sama

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:24 WIB

Milad PERTI ke-98 di Rejang Lebong, Bengkulu Dipercaya Jadi Tuan Rumah Milad ke-99 Tahun 2027

Berita Terbaru