Pelayanan Publik Rawan Gratifikasi, KPK RI Sosialisasi Bahaya Korupsi

- Penulis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Pemprov Bengkulu, poto bersama KPK RI  saat gelar Sosialisasi Bahaya Korupsi

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Sebanyak 200 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang bertugas di bidang pelayanan publik, mengikuti sosialisasi Bahaya Korupsi dalam rangka Roadshow Bus KPK RI 2023 di Bengkulu.

Sosialisasi ini dilaksanakan lantaran ASN pelayanan publik rawan terlibat atau menerima gratifikasi atas tugas yang dilaksanakan. Seperti halnya ASN yang bertugas di Inspektorat, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), RSUD M Yunus Bengkulu dan RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

ASN Pemprov Bengkulu, saat sosialisasi bahayanya korupsi bersama KPK RI

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk memberikan pemahaman kepada ASN pelayanan publik untuk waspada akan bahaya korupsi, termasuk tindak gratifikasi di dalamnya.

“Di sisi pelayanan Pemprov Bengkulu terus melakukan peningkatan. Namun di lain pihak, ASN bidang pelayanan publik juga terus kita ingatkan untuk melaksanakan tugas dengan integritas tinggi, sehingga tidak terlibat atau terjebak tindak pidana korupsi. Maka hari ini kita mengingatkan mereka melalui sosialisasi oleh KPK RI,” jelas Mandar Munadi di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu, 29/08/2023.

Baca Juga  Selebrasi Krida Duta Bahasa 2024 Dorong Penguatan Literasi di Provinsi Bengkulu

ASN Pemprov Bengkulu, saat sosialisasi bahayanya korupsi bersama KPK RI

Di samping itu Nandar Munadi berharap, sosialisasi yang disampaikan tersebut juga bisa ditularkan oleh peserta kepada ASN pelayanan publik lainnnya.

Sementara itu koordinator roadshow KPK RI Yulianto Sapto Prasetyo menjelaskan, bahwa kegiatan ini akan menjadi bekal bagi para ASN khususnya Perangkat Daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, agar tidak menerima penerimaan gratifikasi.

Adapun jika ASN ada yang menerima baik berupa barang atau uang, maka ia harus melaporkan kepada unit pengendalian gratifikasi yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Kita menghindari perbuatan koruptif yang kecil-kecil, sehingga ke depan korupsi yang besar-besar bisa di hindari dikemudian hari,” jelas Yulianto. [Rian]adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB