Antisipasi Ancaman Karhutla, BPBD Minta Seluruh Kecamatan Wajib Bentuk Satgas

- Penulis

Kamis, 14 September 2023 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaga Karhutla, Seluruh Kecamatan Wajib Bentuk Satgas

Siaga Karhutla, Seluruh Kecamatan Wajib Bentuk Satgas

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Bengkulu menjadi perhatian khusus pemerintah dan seluruh pihak. Pasalnya, pada musim kemarau musibah karhutla di Kota Bengkulu kerap menjadi ancaman serius.

Untuk mengantisipasi ancaman karhutla, Pemkot Bengkulu melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) meminta seluruh kecamatan membentuk satgas karhutla.

“Terhitung hari ini, seluruh kecamatan kita minta membentuk satgas karhutla. Ini wajib,” ungkap Kalaksa BPBD Will hopi usai rapat evaluasi satgas karhutla di aula Polresta Bengkulu, Kamis (14/9/2023).

Dibentuknya satgas ini, kata Will, diharapkan bisa mengantisipasi lebih dini tentang bahaya karhutla. Oleh karena itu, ia berharap potensi ancaman karhutla di Kota Bengkulu bisa teratasi dengan sigap.

Selain itu, kini pihaknya juga tengah memastikan kondisi sarana dan prasarana yang digunakan dalam penanggulangan karhutla. Hal itu dilakukan agar pencegahan karhutla lebih maksimal.

Baca Juga  Demi Keselamatan Pengendara,Pemkot Bengkulu Perbaiki Gorong-Gorong di Jl.Dharma

Sementara itu, dalam rangka mewaspadai terjadinya karhutla, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bengkulu sudah menyiagakan personil di 9 kecamatan, termasuk di 5 titik yang dianggap sangat rentan terjadi kebakaran yakni di lapangan golf, pantai panjang, taman wisata alam di sungai hitam, lahan warga di betungan dan daerah air sebakul.

Artinya, pos kahutla damkar di 9 kecamatan itu sudah siaga. Kalau pun nanti misalnya ada kebakaran hutan dan lahan yang tidak bisa dijangkau oleh damkar, kata Yuliansyah pihaknya akan menggunakan peralatan-peralatan lain.

Tak bosan-bosannya, Yuliansyah terus mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dan hutan. Pihaknya terus melakukan pengawasan melekat di titik-titik yang memang betul-betul rawan terjadi kebakaran.

Bahkan, sambung Yuliansyah pihak dari Kapolresta Bengkulu akan memberi sanksi tegas apabila ada warga yang sengaja membakar lahan dan hutan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru