Pemkot Bengkulu Akan Beri Sanksi Bagi Perusahaan Pencemar Udara

- Penulis

Senin, 18 September 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu merespon keluhan masyarakat yang terdampak polusi debu semen di pabrik PT Cemindo Gemilang (Semen Merah Putih).

Untuk memastikan hal itu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengutus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Ya, kita akan turunkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengecek lokasi dan mengukur kualitas udara sekitar sana. Kalau memang terbukti ada pencemaran, maka kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi,” ungkap Dedy, Minggu (17/9).

Mengenai hal ini, Dedy juga menyayangkan jika sudah ada balita yang terkena radang paru-paru akibat terkontaminasi polusi dari aktifitas pabrik semen tersebut. Ditambah lagi dampak perekonomian masyarakat setempat menurun, karena banyak usaha yang tutup akibat kondisi lingkungan yang tidak sehat.

“Kota Bengkulu ini beberapa waktu lalu ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai kota dengan udara terbersih di Indonesia. Maka dari itu, saya minta kita semua harus menjaga dan mempertahankannya,” jelas Dedy.

Baca Juga  Terkait Sidang Isbat Nikah, PA Kerjasama dengan Pemkot

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto juga menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Dewan segera menjadwalkan memanggil manajemen perusahaan Semen Merah Putih Bengkulu.

Selain itu, dewan juga meminta data penyaluran dana CSR per tahun. Sebab, dalam sidak yang dilakukan dewan beberapa waktu lalu, perusahaan tersebut mengaku rutin menyalurkan CSR mereka untuk kepentingan umum.

Menginggat desakan dari masyarakat cukup tinggi, dewan akan menggiring persoalan bisa cepat selesai dan ada solusi yang tepat.

Maka dalam pertemuan nantinya, juga mengundang masyarakat sekitar yang terkena dampak, termasuk OPD yang terlibat seperti Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja hingga Dinas Kesehatan.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru