Pemkot Bengkulu Akan Beri Sanksi Bagi Perusahaan Pencemar Udara

- Penulis

Senin, 18 September 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu merespon keluhan masyarakat yang terdampak polusi debu semen di pabrik PT Cemindo Gemilang (Semen Merah Putih).

Untuk memastikan hal itu, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengutus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Ya, kita akan turunkan tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengecek lokasi dan mengukur kualitas udara sekitar sana. Kalau memang terbukti ada pencemaran, maka kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi,” ungkap Dedy, Minggu (17/9).

Mengenai hal ini, Dedy juga menyayangkan jika sudah ada balita yang terkena radang paru-paru akibat terkontaminasi polusi dari aktifitas pabrik semen tersebut. Ditambah lagi dampak perekonomian masyarakat setempat menurun, karena banyak usaha yang tutup akibat kondisi lingkungan yang tidak sehat.

“Kota Bengkulu ini beberapa waktu lalu ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai kota dengan udara terbersih di Indonesia. Maka dari itu, saya minta kita semua harus menjaga dan mempertahankannya,” jelas Dedy.

Baca Juga  Berkedok Ormas, Pengelolah Parkir Alfamart dan Indomart Kecoh Pemkot dan DPRD Kota Bengkulu

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto juga menaruh perhatian serius terhadap persoalan ini. Dewan segera menjadwalkan memanggil manajemen perusahaan Semen Merah Putih Bengkulu.

Selain itu, dewan juga meminta data penyaluran dana CSR per tahun. Sebab, dalam sidak yang dilakukan dewan beberapa waktu lalu, perusahaan tersebut mengaku rutin menyalurkan CSR mereka untuk kepentingan umum.

Menginggat desakan dari masyarakat cukup tinggi, dewan akan menggiring persoalan bisa cepat selesai dan ada solusi yang tepat.

Maka dalam pertemuan nantinya, juga mengundang masyarakat sekitar yang terkena dampak, termasuk OPD yang terlibat seperti Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja hingga Dinas Kesehatan.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB