Sebanyak 771.184 Kendaraan Nunggak Pajak, Kombes Pol Joko Supriyanto: 7 Tahun Nunggak Pajak Kendaraan Bodong

- Penulis

Jumat, 3 November 2023 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Meski Program Pemutihan Pajak kendàraan sudah diberlakukan sejak Mei lalu. Namun, Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyanto, Jumat (3/11/2023), menyebut saat ini masyarakat Bengkulu masih banyak yang belum membayar pajak.

Menurut data Lantas Polda Bengkulu, jumlah kendaraan Provinsi Bengkulu saat ini ada sekitar 1.204.693 dengan rincian 1.032.662 kendaraan roda dua dan 172.031 kendaraan roda empat.

Hanya saja, dari total 1.204.693 kendaraan, sebanyak 771.184 kendaraan di Provinsi Bengkulu masih banýak yang belum membayar pajak.

Menurut penjelasan Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyanto, 771.184 kendaraan yang menunggak pajak tersebut terbanyak pada roda kedua 700.272 dan 70.912 pada roda empat.

“Jadi kendaraan yang belum membayar pajak itu akan dihapuskan administrasinya, seperti misalnya dia 5 tahun belum bayar pajak plus 2 tahun artinya 7 tahun kanNa kalau selama 7 tahun belum bayar pajak kendaraan dikatakan bodong administrasinya dihapus,” jelas Joko.

Selain dihapuskan, Joko menambahkan, nantinya kendaraan bodong tersebut tidak bisa melakukan klaim asuransi apabila mengalami kecelakaan dan harga jual kendaraannya turun drastis pàda saat proses jual beli dilakukan.

Baca Juga  Paripurna HUT ke-21 Mukomuko, Gubernur Rohidin Pesankan Ini
Sebanyak 771.184 Kendaraan Nunggak Pajak, Kombes Pol Joko Supriyanto: 7 Tahun Nunggak Pajak Kendaraan Bodong

“Pertama apabila dia terlibat kecelakaan maka dia tidak akan mendapatkan klaim asuransi. Yang kedua, kendaraannya itu sudah tidak ada klaim asuransi apapun klaim asuransi itu ngeceknya ke kami begitu kami beritahu kendaraan orang tersebut tidak melaksanakan bayar pajak kemungkinan tidak kami setujui. Yang ketiga, kendaraan tersebut apabila dijual akan mengalami turun harga drastis,” tambah Joko.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu Haryadi saat ditemui sesuai pisah sambut Kajati pada Kamis (2/11/2023), di Balai Raya Semarak juga mengharapkan agar masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak ini sèbelum 30 November.

“Rugi kesempatan ini tidak dimanfaatkan (Pemutihan Pajak) ini. Sementara waktu sampai akhir November (Program Pemutihan Pajak), nanti kita lihat sesuai arahan pimpinan,” tutup Haryadi.(Br1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas

Berita Terbaru