SE Menpan RB Terbit, PJ Walikota Bengkulu  Susun Rotasi Untuk Penyegaran Pejabat Pemkot

- Penulis

Rabu, 15 November 2023 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Peluang pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN) kini semakin diperluas. ASN khususnya Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) saat ini diberikan kesempatan untuk mengikuti mutasi atau rotasi meskipun masih menduduki jabatan kurang dari dua tahun.

Hal tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19/2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang Menduduki Jabatan Belum Mencapai Dua Tahun tertanggal 22 September Tahun 2023.

Dengan adanya SE Menpan RB tersebut, rotasi dan mutasi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi bisa dilakukan dengan alasan strategi akselerasi atau percepatan pencapaian kinerja organisasi, atau karena kemampuan pejabat pimpinan tinggi dalam melaksanakan tugas jabatan.

Hal ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan kinerja para pejabat pimpinan tinggi atau Esselon II khususnya di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Baca Juga  Polres Bengkulu Amankan 14 Motor Balap Liar di Kawasan Jalan Pariwisata

“Jadi rotasi ini tak hanya didasarkan pada penilaian kinerja yang bersangkutan, tetapi bisa juga dilaksanakan karena alasan-alasan lain lain sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Menpan RB tersebut,” ungkap Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi, Rabu (15/11/2023).

Saat ini, Arif memang sedang menyusun perombakan sejumlah Pejabat di Lingkup Pemerintah Kota Bengkulu guna penyegaran dan percepatan pembangunan Kota Bengkulu.

“Ya, insya allah, tentu ini untuk mengakselerasi kinerja instansi pemerintah dan mendorong pencapaian percepatan pembangunan, ditambah lagi dalam hal melakukan penyegaran rotasi dan mutasi kita harus mengikuti prosedur yang ada dan melalui mekanisme persetujuan Kemendagri,” tutupnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru